Ketua DPRD Labuhan Batu Utara (Labura), H Indra Surya Bakti Simatupang melantik dan mengambil sumpah Denta Damayanti Sinambela, menjadi anggota DPRD Labura pengganti antar waktu (PAW).
Denta menggantikan almarhum Daulat Sonang Purba dan setelah dilantik di Kantor DPRD Labura, Kamis (12/10/2023), Denta ditempatkan di Komisi A DPRD Labura yang diketuai, H Ari Susilo P Siregar.
Ketua DPRD Labura dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Denta dan setelah pelantikan, resmi, mulai bertugas di Komisi A DPRD Kabupaten Labura.
Sebelumnya, Bupati Labura, Hendri Yanto Sitorus, juga mengucapkan selamat atas pelantikannya dan kerja samanya, kata bupati, sangat diharapkan.
Terpisah, Ketua DPC Partai Hanura Labura, Arly Simangunsong, menyebutkan, Denta menggantikan almarhum Sonang Purba yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Denta itu berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kualuh Hilir dan Kualuhleidong dan bertugas, kata Arly lagi, melanjutkan sisa tugas masa bakti 2019-2024.(*)