Rabu, 15 Januari 2025

Fraksi Partai Golkar DPRD Simalungun Sampaikan Pendapat atas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Redaksi - Sabtu, 07 Oktober 2023 20:06 WIB
261 view
Fraksi Partai Golkar DPRD Simalungun Sampaikan Pendapat atas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
Foto: freepik.com
Ilustrasi
Simalungun (SIB)
Fraksi Partai Golkar DPRD Simalungun sampaikan delapan poin pendapat atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pajak dan retribusi daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna dewan, Kamis (5/10). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Samrin Girsang dihadiri Wakil Bupati Zonny Waldi.

Delapan poin pendapat fraksi tersebut dibacakan Lindung Samosir selaku juru bicara Fraksi Partai Golkar.

Kedelapan poin pendapat itu di antaranya, Pemkab Simalungun agar melakukan sosialisasi yang efektif terkait Perda pajak daerah dan retribusi daerah ini, agar para pemerhati masyarakat dan wajib pajak mengetahui dan memahaminya.

Dengan disetujui dan ditetapkannya Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah sebagai upaya peningkatan kapasitas fiskal daerah.

“Pemkab Simalungun agar menyusun strategi pengembangan potensi daerah, sumber-sumber pendapatan asli daerah,” sebut Samosir.(D4)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru