Jumat, 20 September 2024

Dinsos P3A Pematangsiantar Bukan Penyalur Program BPNT, PKH dan Bapanas

Redaksi - Kamis, 21 September 2023 15:07 WIB
266 view
Dinsos P3A Pematangsiantar Bukan Penyalur Program BPNT, PKH dan Bapanas
Foto: Dok/Frangky S
DATANGI: Sejumlah warga mendatangi kantor Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar, Rabu (20/9). Mereka mempertanyakan soal bantuan. 
Pematangsiantar (SIB)
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar, Pardomuan Nasution SS MSP menjelaskan, instansi yang dipimpinnya bukanlah penyalur bantuan program pemerintah pusat, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bahan Pangan Nasional (Bapanas). Pasalnya anggaran program itu bersumber dari APBN.

"Proses penyaluran bantuan tidak melibatkan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinsos di daerah. Karena, Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkannya langsung ke rekening bank masing-masing penerima manfaat atau melalui kantor pos," kata Pardomuan, buntut kedatangan sejumlah warga ke kantor Dinsos untuk mempertanyakan terkait bantuan sosial, Rabu (20/9).

"Daftar penerima tiap bulannya dikirimkan langsung Kementerian Sosial ke kantor pos, tanpa melalui Dinas Sosial setempat. Selanjutnya, kantor pos langsung membagikannya ke masyarakat," sebut Pardomuan.

Dalam pendistribusian bantuan, diawasi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan petugas Pendamping Keluarga Harapan (PKH), yang semuanya merupakan pegawai/mitra Kemensos yang langsung menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Sosial dan penggajiannya pun dari Kemensos, bukan dari pemerintah daerah.

"Namun, karena kebanyakan TKSK dan PKH menumpang berkantor di kantor Dinsos kabupaten/kota, jadi kesannya mereka berada di bawah (naungan) Dinsos setempat," ungkapnya.

Apalagi, lanjut Pardomuan, jika ada program yang berkaitan dengan pembagian bantuan, seperti BPNT, Bapanas dan PKH, seolah-olah itu adalah program Dinsos setempat. Padahal, tidak benar. Itu program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Pardomuan mengisahkan, akibat kesalahpahaman itu, Dinsos di daerah kerap menjadi sasaran warga jika terjadi ketidakpuasan di tengah masyarakat terhadap bantuan pemerintah pusat.

"Ini harus kami sampaikan, karena ini sangat penting untuk kita ketahui bersama. Jadi, jika ada pengaduan tentang hal tersebut, tetap selalu kami tampung dan kami arahkan untuk dijelaskan petugas dari kementeriannya langsung, yaitu TKSK dan PKH," tegasnya.

Bantuan yang berasal dari APBD Kota Pematangsiantar yang dikelola dan disalurkan Dinsos P3A sejauh ini adalah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Hal itu sudah dilaksanakan setiap tahun. Bantuan sandang dan pangan untuk sekitar 50 orang disabilitas, jompo, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis yang ada di Kota Pematangsiantar," tutur Pardomuan. (D8/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru