Jumat, 18 Oktober 2024

Pemkab Nias Barat Raih Anugerah Keterbukaan Informasi dengan Predikat Informatif

Redaksi - Sabtu, 19 Agustus 2023 20:59 WIB
392 view
Pemkab Nias Barat Raih Anugerah Keterbukaan Informasi dengan Predikat Informatif
(Foto: Dok/Dinas Kominfo Nisbar)
Plt Kadis Kominfo dan Kabid PIKPS saat menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara, di Aula Raja I
Nias Barat (SIB)
Pemkab Nias Barat (Nisbar) mendapatkan penghargaan dengan predikat Informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang digelar Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar Lt. 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Selasa (15/8).
Penghargaan tersebut sebagai apresiasi yang diberikan oleh KIP yang merupakan lembaga independen, kepada badan publik yang menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) setelah melakukan monitoring dan evaluasi.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Barat, Sonifati Zebua yang mewakili Bupati Nias Barat menerima Anugerah Keterbukaan Informasi, mengatakan penghargaan ini dapat diraih karena Pemkab Nisbar di bawah kepemimpinan Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, terus berkomitmen dan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang lebih informatif sesuai dengan amanat undang-undang.
"Penghargaan ini menunjukkan semakin optimalnya kinerja Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam upaya menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Di mana pada tahun 2022 lalu, Nias Barat mendapatkan penghargaan serupa dengan predikat Menuju Informatif," kata Sonifati Zebua kepada awak media, Rabu (16/8).
Dikatakannya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang diterima pemerintah Kabupaten Nias Barat merupakan predikat tertinggi dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh KIP Sumut berdasarkan 6 komponen yang merupakan indikator penilaian, yaitu sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, inovasi dan strategi dan digitalisasi.
"Kemarin Ketua KIP Sumatera Utara, Dr Abdul Harris Nasution mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu kunci penting dan mendasar dalam pelayanan publik yang baik, bersih dan berwibawa demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat. Ia mendorong setiap badan publik untuk menyediakan informasi yang cepat, tepat, efektif dan efisien dengan cara yang sederhana. Untuk itu melalui pesan itu Pemkab Nisbar akan terus berbenah diri serta akan terua meningkatkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat undang-undang," pungkasnya. (SS9/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru