Sabtu, 21 September 2024

Kejari Karo Sidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Areal Pemakaman di Desa Salit

Redaksi - Kamis, 13 Juli 2023 22:11 WIB
1.737 view
Kejari Karo Sidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Areal Pemakaman di Desa Salit
Foto: Dok/Ist
Kantor Kejari Karo di Kabanjahe 

Kejari Karo terus mengusut dugaan korupsi pada pengelolaan areal pemakaman umum di Desa Salit, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Tahun Anggaran 2019 dengan pagu anggaran Rp3 miliar lebih, di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karo.

Kajari Karo melalui Kasi Pidsus Kejari Karo, Gilbeth Sitindaon, kepada wartawan, Kamis (13/7/2023), mengatakan kasus tersebut saat ini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan (Lidik) ke penyidikan (Sidik).

"Puluhan saksi sudah dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut," katanya.

Disinggung apakah Radius Tarigan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam perkara itu telah diperiksa sebagai saksi, dikatakannya telah diperiksa sebagai saksi.

"Radius Tarigan telah dimintai keterangan sebanyak dua kali," katanya.

Gilbeth mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu saksi ahli untuk menentukan berapa jumlah kerugiaan negara atas pengadaan proyek tersebut.

"Masih menunggu perhitungan kerugiaan negara dari saksi ahli. Dan ini juga menjadi perhatian kami untuk menuntaskan kasus ini," katanya.

Berdasarkan investigasi, lanjutnya, kegiatan itu meliputi pembuatan lapangan parkir, kolam resapan dan Plaza Bundaran, pembuatan sumur bor, pembangunan gedung kantor pengelola, pembuatan gapura dan pengawas lapangan dan pengadaan lampu jalan umum dan KWH meter.

Dalam pekerjaan tersebut, diduga sengaja dipecah-pecah untuk menghindari tender yang dilakukan oknum terkait dalam pengadaan barang dan jasa kegiatan tersebut. Kemudian diduga terdapat kekurangan volume terhadap pekerjaan yang mengakibatkan kerugian negara. (*)



Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru