Sabtu, 21 September 2024

KPU Labura Tetapkan Rekapitulasi DPSHP Sejumlah 276.153 Jiwa

Redaksi - Selasa, 16 Mei 2023 21:07 WIB
232 view
KPU Labura Tetapkan Rekapitulasi DPSHP Sejumlah 276.153 Jiwa
Foto dok/James Ambarita
PENYERAHAN: Komisioner KPU Labura James Ambarita menyerahkan DPSHP kepada peserta rapat pleno, Jumat (12/5/2023).
Labura (SIB)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Labura sejumlah 276.153 Pemilih.

Penetapan DPSHP tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kabupaten, di Aula Hotel Shangrilla, Jumat, (12/5), dipimpin Ketua KPU Labura, Heriamsyah Simanjuntak didampingi Komisioner KPU Labura diantaranya, James Ambarita, Syafru El Fauzi, Adi Susanto, Habibullah.

Rapat Pleno tingkat Kabupaten tersebut dihadiri Bawaslu Labura, Perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Labura, Disdukcapil, Kesbangpol dan Kominfo Kabupaten Labura, perwakilan Kapolres Labuhanbatu, Dandim 0209/LB serta ketua dan anggota PPK divisi Data se Kabupaten Labura.

"DPSHP untuk Kabupaten Labura sejumlah 276.153, dengan total jumlah TPS 1.306, di 8 Kecamatan 90 Desa/Kelurahan," ucap Heriamsyah.

Sementara itu, Komisioner KPU Labura Divisi Perencanaan, Data Informasi, James Ambarita memberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap rekapitulasi yang sudah dibacakan.

Kemudian masukan datang dari Partai Golkar dan Partai PPP terkait adanya data pemilih yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan masukan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh KPU Labura. [br]


Lanjut, James Ambarita juga menjelaskan proses DPSHP melalui beberapa tahap tingkatan, yang dimulai dari rekapitulasi tingkat Desa/Kelurahan, tingkat Kecamatan, hingga tingkat Kabupaten.

"Adapun proses hingga DPSHP tingkat Kabupaten ini, sebelumya di rekapitulasi dari tingkat Desa/Kelurahan hingga tingkat Kecamatan," jelas James Ambarita. (E14/c).





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru