Sabtu, 21 September 2024

DPSHP Pemilu 2024 di Tanjungbalai Ditetapkan 127.277 Jiwa

Redaksi - Kamis, 11 Mei 2023 17:43 WIB
248 view
DPSHP Pemilu 2024 di Tanjungbalai Ditetapkan 127.277 Jiwa
Foto: harianSIB.com/Regen
RAPAT PLENO: Ketua KPU Tanjungbalai Luhut Parlinggoman Siahaan, didampingi komisioner saat memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP tingkat Kota Tanjungbalai pada Pemilu 2024, di Raja Bahagia, Kamis (11/5/2023). 
Tanjungbalai (harianSIB.com)

KPU Tanjungbalai menetapkan jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pada Pemilu 2024 di Kota Tanjungbalai sebanyak 127.277 jiwa.

Penetapan DPSHP tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kota Tanjungbalai, di Raja Bahagia, Kamis (11/5/2023), dipimpin Ketua KPU Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan didampingi Komisioner Bob Friandi, selaku divisi data, Gustan Pasaribu selaku divisi SDM, M Guntur selaku divisi teknis dan Juhari selaku divisi hukum.

Hadir juga komisioner Bawaslu, Musliadi, kemudian perwakilan kepolisian, TNI AL Lanal TBA, Dandim Asahan, Kajari, Lapas Tanjungbalai, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu dan unsur pemerintah setempat.

"DPSHP untuk Kota Tanjungbalai 127.277 dengan 545 TPS di 6 kecamatan 31 kelurahan. Sudah termasuk 4 TPS yang berada di lokasi khusus yakni di Lapas Tanjungbalai," papar Luhut.

Disebutkan Luhut, rekapitulasi dan penetapan DPSHP ini adalah tahapan Pemilu 2024 setelah penetapan DPS sebelumnya. Tujuannya untuk melakukan pemutakhiran data pemilih sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang berjalan sukses.

Usai rekapitulasi penetapan jumlah DPSHP, rapat pleno dilanjutkan dengan penyerahan berita acara (BA) rekapitulasi kepada para peserta yang hadir. (*)




Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru