Minggu, 08 September 2024

Kajati Sumut Kunker ke Kejari Pematangsiantar, Minta 2 Kasus Korupsi Diselesaikan Tahun 2023

Redaksi - Selasa, 09 Mei 2023 20:57 WIB
520 view
Kajati Sumut Kunker ke Kejari Pematangsiantar, Minta 2 Kasus Korupsi Diselesaikan Tahun 2023
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
Disambut : Kajati Sumut, Idianto, SH, MH yang mengenakan seperangkat pakaian adat Simalungun disambut para Forkopimda saat tiba
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, SH, MH melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar di Jalan Sutomo, Selasa (9/5/2023) sore.

Kedatangan orang nomor satu di Kejati Sumut itu bersama rombongan disambut Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Jurist Sitepu didampingi para Forkopimda Kota Pematangsiantar.

Dalam kesempatan itu, Kajati Sumut Idianto, mengatakan kedatangannya untuk memastikan semua jajaran Kejaksaan Negeri Pematangsiantar untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas selama bekerja.

Selain itu, masih kata dia, pegawai dan jaksa supaya tetap memberikan pelayanan terbaik serta saling berkoordinasi antara bawahan dan pimpinan, sehingga bisa melekat sesama pegawai dalam melaksanakan tugas lebih baik ke depannya.

Saat ditanya atensi penanganan kasus yang akan diberikan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Idianto menerangkan pihaknya bekerja berbasis anggaran.

"Kalau untuk tahun 2023 ini, karena kita bekerja sesuai anggaran, minimal dua kasus tindak pidana korupsi kita tekankan selesai dikerjakan," ucapnya.

Namun kendati demikian sambung Idianto, meski anggaran disiapkan penanganan hanya dua kasus, bukan berarti tidak bisa bertambah." Kalau bisa lebih dari dua kasus korupsi ditangani tentunya lebih bagus," tukasnya.

Sebagaimana informasi, Kajati Sumut melakukan pengecekan ruangan pegawai dan jaksa di kantor Kejari Pematangsiantar.

Kajati Sumut juga mengadakan pertemuan rapat internal bersama pegawai dan jaksa di kantor Kejari Pematangsiantar. (*)


Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru