Sabtu, 21 September 2024

Lindungi Hak Pilih, Panwaslu dan PPK Binjai Kota Gelar Rakor

Redaksi - Senin, 10 April 2023 18:49 WIB
177 view
Lindungi Hak Pilih, Panwaslu dan PPK Binjai Kota Gelar Rakor
Foto SIB : Roy Marisi Simorangkir
Gelar Rakor : Panwaslu dan PPK Binjai Kota menggelar Rakor di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Binjai Kota, Jalan Mesjid Baiturra
Binjai (SIB)
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Binjai Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Binjai Kota, Jalan Mesjid Baiturrahman, Kelurahan Berngam, Kota Binjai, Sabtu (8/4), terkait pengawasan data pemilih menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kecamatan Binjai Kota.
Rakor itu digelar pasca KPU Kota Binjai menetapkan DPS Pemilu 2024 tingkat Kota Binjai pada Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi dan Penetapan DPS di Aula RM Punokawan Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Rabu (5/4) lalu.
Dalam Rakor tersebut, Ketua Panwaslu Binjai Kota Muhammad Irsan mengatakan, Panwaslu Kecamatan Binjai Kota akan menguatkan koordinasi dengan berbagai pihak dalam tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih menuju DPT nanti.
“Kita harus berkoordinasi dalam menangani tahapan daftar pemilih di Kota Binjai, khususnya di Kecamatan Binjai Kota, sehingga memudahkan kita melakukan pencermatan data pada daftar pemilih tetap nantinya,” kataya.
Ditambahkan Koordiv SDM, Organisasi, Data dan Informasi Panwaslu Binjai Kota itu, terdapat hal-hal krusial yang terjadi pada penyusunan daftar pemilih sehingga perlu dilakukan fokus pengawasan terhadap hal tersebut.
Di antaranya adalah pemilih tidak memenuhi syarat masih ditemukan dalam DPT, pemilih memenuhi syarat belum masuk dalam DPT, pemilih ganda, pemilih yang rumahnya jauh dari lokasi TPS.
Ditambahkan Koordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Panwaslu Binjai Kota Riswardi, pihaknya telah menyediakan Posko Kawal Hak Pilih dan Patroli Kawal Hak Pilih untuk menerima aduan atau pelaporan dari masyarakat terkait pelanggaran Pemilu, kerawanan, atau ada warga yang belum masuk sebagai daftar pemilih.
Mantan PPK pada Pemilu tahun 2019 itu juga mengajak masyarakat, jajaran pemerintah, dan Parpol, untuk melibatkan diri dalam pengawasan rekapitulasi daftar pemilih.
Sementara Ketua PPK Binjai Kota Irfan Harist mengaku, pihaknya menyambut baik kegiatan Rakor tersebut guna menjaga hak pilih masyarakat dalam Pemilu serentak 2024 mendatang.
Dengan terlaksananya Rakor itu, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih bisa terlaksana dengan baik dan meminimalisir kesalahan-kesalahan yang dapat menimbulkan pelanggaran bahkan sengketa pada Pemilu 2024.
"Diharapkan, kita semua memiliki persamaan persepsi serta menyatukan tujuan dalam memaksimalkan proses penting pada tahapan Pemilu, yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu tahun 2024. Nantinya masih ada tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan DPT, sehingga seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih sudah terdaftar di DPT nantinya," tegasnya. (A12/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru