Minggu, 08 September 2024

Dugaan Penggelapan Dana PDIP Sebesar Rp338 Juta Lebih yang Dilakukan Bupati Humbahas, Masih Dalam Proses Penyelidikan

Redaksi - Rabu, 11 Januari 2023 17:05 WIB
382 view
Dugaan Penggelapan Dana PDIP Sebesar Rp338 Juta Lebih yang Dilakukan Bupati Humbahas, Masih Dalam Proses Penyelidikan
Foto: Dok/Tribun-medan.com
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut Dr Hermansyah Putra SH MSi. 
Humbahas (SIB)
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara saat ini masih melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi-saksi atas kasus dugaan penggelapan dana partai yang diduga dilakukan mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang juga Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor saat ini, yang dilaporkan Pengurus DPC PDI Perjuangan Humbahas beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca RZ Simanjuntak melalui Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Dr Hermansyah Putra SH MSi saat dikonfirmasi wartawan, via selulernya, Selasa (10/1).

"Sudah kita tanyakan (ke penyidik), masih dalam proses penyelidikan dan masih memanggil saksi-saksi," kata Hermansyah menjawab pertanyaan wartawan terkait perkembangan kasus yang melibatkan orang nomor satu di Humbahas tersebut.

Ketika disinggung apakah benar pada hari Senin (9/1) lalu penyidik melakukan pemanggilan kepada salah seorang saksi berinisial LM, mantan Kabag Ops Polres Humbahas itu membenarkan hal tersebut. "Iya benar, yang bersangkutan hadir," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengurus DPC PDIP Humbahas melaporkan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara atas dugaan penggelapan dana partai tahun 2020.

Sekretaris DPC PDIP Humbahas Kepler Torang Sianturi kepada wartawan mengatakan, dugaan penggelapan dana partai itu terjadi saat Dosmar Banjarnahor masih menjabat Ketua DPC PDIP Humbahas. (BR7/a)







Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru