Rabu, 15 Januari 2025

IPKD Kabupaten Nias Barat Tertinggi di Pulau Nias, Bupati Bangga

Redaksi - Rabu, 30 November 2022 17:16 WIB
304 view
IPKD Kabupaten Nias Barat Tertinggi di Pulau Nias, Bupati Bangga
Foto: Dok/Evy
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu 
Nias Barat (harianSIB.com)

Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Nias Barat tahun 2021 tertinggi di kabupaten/kota se-Kepulauan Nias.

Hal itu diketahui dari hasil pengukuran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/922/KPTS/2022 tentang Penetapan Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2021 per 16 November 2022.

Sebagaimana dikelompokkan berdasarkan nilai IPKD, ditetapkan kategori IPKD yaitu peringkat baik dengan Nilai A, peringkat perlu perbaikan dengan nilai B dan peringkat sangat perlu perbaikan dengan Nilai C.

Dari hasil pengukuran IPKD tahun 2021, Kabupaten Nias Barat menempati urutan teratas di antara kabupaten/lota se-Pulau Nias dan urutan ke-6 dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara dengan indeks total 64.8616 dengan nilai B.

Secara berturut-turut hasil pengukuran IPKD kabupaten/kota se-Kepulauan Nias sebagai berikut :

1. Kabupaten Nias Barat mendapatkan indeks total 64.8616 dengan nilai B
2. Kabupaten Nias Utara mendapatkan indeks total 62.8985 dengan nilai B
3. Kabupaten Nias mendapatkan indeks total 54.1391 dengan nilai B
4. Kota Gunungsitoli mendapatkan indeks total 53.1019 dengan nilai B
5. Kabupaten Nias Selatan mendapatkan indeks total 23.8453 dengan Nilai C.

Atas capaian tersebut, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengaku bangga dan berterimakasih kepada Pemprov Sumut yang telah melakukan penilaian dan pengukuran secara obyektif sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

"Apa yang telah dicapai oleh Pemkab Nisbar merupakan hasil kerja sama dan kerja keras semua pihak. Saya berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerjanya dan prestasi-prestasi yang baik terus dipertahankan bahkan kalau bisa ditingkatkan pada masa yang akan datang," ujarnya kepada awak media, Selasa (29/11/2022).

Diketahui, dengan keluarnya hasil pengukuran IKPD kabupaten/kota di Provinsi Sunatera Utara, salah satu indokator keberhasilan misi kedua RPJMD Kabupaten Nias Barat tahun 2021-2026 yaitu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan PAD, telah tercapai melampaui target. Di mana sebelumnya hanya ditargetkan dengan nilai C, sedangkan hasil penilaian mendapatkan nilai B. (*)







Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru