Rabu, 15 Januari 2025

KPUD Lakukan Verifikasi Faktual 9 Parpol Nonparlemen di Pematangsiantar

Redaksi - Rabu, 19 Oktober 2022 18:05 WIB
288 view
KPUD Lakukan Verifikasi Faktual 9 Parpol Nonparlemen di Pematangsiantar
Foto : CNN Indonesia/Andry Novelino
Ilustrasi
Pematangsiantar (SIB)

Lima tim petugas KPUD Pematangsiantar mulai, Selasa (18/10) secara serentak turun ke lapangan, melakukan verifikasi faktual (Verfak) keanggotaan Parpol (partai politik) nonparlemen, untuk memeriksa langsung keabsahan keanggotaan berdasarkan KTA dan KTP-el.

"Lima tim petugas Verfak turun ke lapangan, menjumpai anggota Parpol nonparlemen dari rumah ke rumah, meneliti keabsahan KTA (kartu tanda anggota) dan KTP-el," kata Gina R Ginting Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Pematangsiantar kepada SIB, Selasa (18/10).

Dia mengimbau, pengurus Parpol yang akan di Verfak, agar memberitahukan kepada seluruh anggotanya berada di tempat (rumah), menunggu petugas KPUD melakukan verifikasi faktual.

Dikemukakannya, untuk Kota Pematangsiantar, ada 9 Parpol nonparlemen yang akan di Verfak. Petugas KPUD setempat akan bertugas sampai tanggal 4 November 2022, langsung melakukan Verfak setiap hari.

Ke-9 Parpol nonparlemen yang akan di Verfak jumlah anggotanya sebagai berikut Partai Perindo 172 orang, Partai Ummat 173 orang, PSI 200 orang, PKN 204 orang, Partai Hanura 172 orang, Partai Gelora 169 orang, Partai Buruh 174 orang, Partai Garuda 171 orang dan PBB 180 orang.

"Petugas KPUD sudah menyelesaikan Verfak ke-9 Parpol nonparlemen semalam (Senin red), kata Gina R Ginting Komisioner KPUD itu. (D1/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru