Jumat, 20 September 2024

Komisi I DPRD Tebingtinggi Minta Penjelasan Zonasi Rujukan ke RSKP

Redaksi - Rabu, 03 Agustus 2022 12:35 WIB
616 view
Komisi I DPRD Tebingtinggi Minta Penjelasan Zonasi Rujukan ke RSKP
Foto: harianSIB.com /Japet Arki Bangun
RDP:  Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Tebing Tinggi membahas zonasi rujukan ke Rumah Sakit Kumpulan Pane, Selasa (2/8/2022), di ruang komisi.  
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Komisi I DPRD Tebingtinggi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) membahas zonasi rujukan ke Rumah Sakit Kumpulan Pane (RSKP) terhadap 4 Puskesmas, Selasa (2/8/2022), di ruang rapat komisi.

Ketua Komisi I DPRD Tebingtinggi, Anda Yasser mengatakan, rapat dengan Dinkes untuk meminta penjelasan penerapan zonasi terhadap 4 Puskesmas yang memberikan rujukan langsung ke RSKP.

"Dari 9 Puskesmas, ada 4 yang bisa memberikan rujukan langsung ke RSKP. Ini langkah baik dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Tapi kenapa tidak mewakili 5 kecamatan untuk pemerataan kesehatan," kata Anda.

Anda juga berharap RSKP dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan diberlakukannya zonasi rujukan dari 4 Puskesmas tersebut.

Adapun 4 Puskesmas yang bisa memberikan rujukan langsung ke RSKP yakni, Puskesmas Brohol, Pasar Gambir, Pabatu dan Teluk Karang.

Anggota Komisi I, Muhammad Erwin Harahap mengingatkan Dinkes untuk berkoordinasi dengan manajemen RSKP soal pengaktifan alat kesehatan (alkes) yang ada dan tenaga pendukungnya. [br]

"Ada banyak alkes yang tidak difungsikan, khususnya untuk penyakit spesialis," katanya.

Anggota dewan lainnya, Waris berharap RSKP menerapkan 3S (Sapa, Senyum dan Sentuh) dalam melayani pasien dan masyarakat.

"Rumah sakit bagian dari jasa kesehatan, sehingga pelayanan harus diprioritaskan," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi I Ogamota Hulu berharap RSKP memperhatikan ketersediaan obat- obatan. Jangan sampai masyarakat membeli obat ke luar rumah sakit.

Menanggapi pendapat Komisi I, Kadis Kesehatan Tebingtinggi, Muhammad Iqbal mengatakan, zonasi rujukan ke RSKP untuk memberikan pemerataan pelayanan kesehatan.

"Kita masih membuka 4 zonasi. Ke depannya akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk membuka zonasi yang mewakili puskesmas di 5 kecamatan," katanya.

Iqbal juga mengatakan, pekan ini akan rapat bersama dengan RSKP untuk membahas kesiapan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang dirujuk ke RSKP.

"Apa yang disampaikan Komisi I telah dicatat dan dibahas. Hal ini sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru