Jumat, 20 September 2024

Penerima SK Guru PPPK di Taput Harus Beradaptasi dengan Pembelajaran Digital

Redaksi - Jumat, 15 Juli 2022 17:35 WIB
525 view
Penerima SK Guru PPPK di Taput Harus Beradaptasi dengan Pembelajaran Digital
(Foto: SIB/Dok Kominfo)
PENGANGKATAN: PPPK guru Tahap II formasi tahun 2021 Kabupaten Taput akhirnnya menerima SK Pengangkatan dari Bupati Taput Nikson Nababan di Gedung Sopo Partungkoan, Tarutung, Kamis (14/7).
Tapanuli Utara (SIB)
Penerima Surat Keputusan (SK) guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) harus beradaptasi dengan metode pembelajaran di era digitalisasi.

"Kepada 292 guru penerima SK PPPK harus juga cakap digital, lincah, gesit, menerima perubahan dan mengedepankan tujuan bersama serta berorientasi pada pelayanan prima," kata Bupati disela-sela penyerahan SK PPPK di Gedung Sopo Partungkoan, Tarutung, Kamis (14/7).

Dia menyampaikan, PPPK sebagai salah satu unsur ASN, oleh karenanya harus mampu beradaptasi secara cepat dengan perkembangan kemajuan teknologi dan era transformasi digital serta dituntut untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi sehingga mampu menjadi ASN yang profesional dan berintegritasi dengan semangat pengabdian yang tinggi.[br]



Demi mendukung visi misi Kabupaten Taput kata Nikson, penerima PPPK juga harus memiliki semangat menjalankan tanggungjawab terhadap jabatan yang diemban sebab, hal itu tertuang dalam visi Pemkab Taput yaitu menjadikan Taput sebagai Lumbung Pangan dan Lumbung Sumber Daya Manusia (SDM) yang Berkualitas.

Kemudian misi mengembangkan Daerah Wisata dengan meningkatkan kualitas dan daya saing SDM serta meningkatkan kualitas infrastruktur pendukung lainnya.

Penyerahan dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Herli Sinaga, Kepala Dinas Pendidikan Bontor Hutasoit dan lainnya. (BR6/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru