Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution SE MM mengatakan, negara sudah memiliki UU Keterbukaan Informasi nomor 14 tahun 2008. Melalui UU ini warga memiliki hak untuk bisa mengakses berbagai informasi publik bagi dunia jurnalistik.
Hal itu dikatakan Bobby dalam sambutan tertulis dibacakan Kadis Infokom Pemko Medan A Rahman Pane pada acara Diskusi Publik Kebebasan Pers Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia di Hotel Grand Aston City Hall Medan, Selasa (21/6).
Dikatakan, tantangan demokrasi di era keterbukaan informasi saat ini salah satunya adalah bagaimana bisa kembali membangun dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga Pers. Keberpihakan lembaga pers terhadap satu atau lebih pihak yang memiliki agenda kepentingan tertentu telah membuat sebagian publik kehilangan rasa percaya akan karya jurnalistik yang dihasilkan para jurnalis.
Akibat ketidak percayaan tersebut, orang mencari berbagai sumber informasi lain melalui internet. Akibatnya, banyak yang mencari ke sumber yang salah sehingga kemudian saat ini kita bisa dengan mudah melihat banyaknya caci maki dan fitnah, berita palsu dan informasi hoax menyebar dengan begitu mudah dan masif atas nama kebebasan berpendapat dan berekspresi.[br]
“Kita pun bisa melihat orang melemparkan opini yang memancing amarah publik sehingga situasi kondusif tidak lagi bisa kita hadirkan di tengah masyarakat”, katanya.
“Mari kita sama-sama menjaga agar pers bisa menjalankan fungsinya sebagai pemantau kekuasaan dan sebagai penyampai suara publik . Jika pers kita sehat maka segala proses pembangunan akan bisa berjalan dengan lancar. Karena masyarakat kita bisa turut memantau jalannya roda pemerintahan negara kita tanpa khawatir dibungkam suaranya”, kata Bobby.
Diskusi itu diadakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) bekerjasama dengan Human Rights Working Group (HRWG) yang tergabung dalam Konsorsium Jurnalisme Aman bersama dengan Yayasan Tifa dan Perhimpunan.
Pengembangan Media Nusantara (PPMN) berkolaborasi melaksanakan diskusi publik, diseminasi dan sosialisasi terkait kebebasan pers dalam perspektif HAM sebagai upaya dalam mencari solusi atas permasalahan kebebasan pers yang terus terjadi di Indonesia.
Tampil sebagai narasumber Sandrawaty Moniaga (Komisioner Komnas HAM), Kompol Herwansyah Putra (dari Poldasu), Dr Dimpos Manalu dan Tyson dari AJI. (A2/c)