Rabu, 22 Januari 2025

Wartawan Dilarang Liput Halal Bihalal APDESI Deliserdang

Redaksi - Kamis, 19 Mei 2022 12:09 WIB
296 view
Wartawan Dilarang Liput Halal Bihalal APDESI Deliserdang
Foto dok/Kominfo
SAMBUTAN: Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan berikan sambutan dalam acara Halal Bihalal APDESI Deliserdang di Beringin, Selasa (17/5).
Beringin (SIB)
Dua wartawan yang berpos di Pemkab Deliserdang mendapat perlakuan yang kurang wajar dari petugas keamanan (Satpam) Thong's Inn Hotel di Desa Pasar V, Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin.

Pasalnya kedua wartawan tersebut tidak diperbolehkan masuk untuk meliput kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Deliserdang, Selasa (17/5/2022).

Perlakuan yang kurang wajar dialami salah satu wartawan media cetak terbitan Medan bernama Fani Ardana. Saat ia memasuki lokasi parkir salah satu Satpam menjumpainya dan meminta tidak masuk ke lokasi acara.

"Pak saya menjalankan tugas, bapak harus lapor sama pimpinan satpam saya," kata salah satu satpam tersebut.

Saat itu Fani langsung mendatangi pimpinan satpam tersebut. Pimpinan Satpam itu mengaku kalau wartawan tidak boleh masuk diperintahkan oleh APDESI Deliserdang yang sedang melaksanakan acara halal bihalal.

"Kami diperintahkan menajemen yang buat acara di dalam pak, tidak boleh masuk wartawan," kata yang mengaku pimpinan Satpam Thong's Inn tersebut.

Wartawan itu mencoba mengkonfirmasi Sekretaris APDESI Deliserdang, Santoso yang juga Ketua Panitia Halal Bihalal. Namun Santoso mengaku tidak ada melarang wartawan untuk meliput kegiatan itu.

Setelah negosiasi antara ketua panitia dan pimpinan Satpam Thong's Inn akhirnya wartawan itu disuruh masuk.

Usai acara wartawan tersebut mengonfirmasi Ketua APDESI Deliserdang Hajemam MY soal pelarangan wartawan meliput kegiatan tersebut. Namun Hajeman MY malah membenarkan telah melarang wartawan untuk meliput kegiatan tersebut karena khawatir akan banyak hadir wartawan di acara halal bihalal yang diikuti seluruh Kades di Deliserdang tersebut.

"Ia biar gak banyak kali yang datang, saya yang merintahkan," kata Hajeman seraya keluar dari aula Thong's Inn.

Peristiwa pelarangan meliput itu dilaporkan wartawan tersebut kepada wartawan SIB. Ketika hal itu dipertanyakan SIB melalui telepon selulernya, Rabu (18/5/2022), Hajeman malah membantah hal tersebut. Dia mengaku tidak ada memerintahkan pimpinan Satpam untuk melarang wartawan meliput.

"Tidak ada saya perintahkan seperti itu. Teman media itu juga datang sudah mau habis acara. Mereka pada masuk ke lokasi acara," aku Hajeman.

Dia juga menyebut acara itu bukan halal bihalal, namun acara pemberian penghargaan kepada kepala desa yang akan berakhir masa jabatan.(C3/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru