Jumat, 20 September 2024

Dua Penyidik Polresta Deli Serdang Diperiksa Propam

Redaksi - Sabtu, 14 Mei 2022 18:02 WIB
502 view
Dua Penyidik Polresta Deli Serdang Diperiksa Propam
Foto : Ist/harianSIB.com
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, SIK, MH
Medan (SIB)
Propam Polda Sumut memeriksa dua penyidik Polresta Deliserdang terkait peristiwa MR tersangka cabul ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di ruang pemeriksaan, Rabu (11/5).

"Dengan peristiwa atau kejadian kemarin, Propam Polda Sumatera Utara sudah memeriksa dua personel kita," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (12/5).

Kemudian Hadi menerangkan peristiwa yang dilakukan pelaku MR. Dia diduga telah mencabuli anak di bawah umur.

"Saya sampaikan bahwa korban gantung diri adalah dugaan pelaku tindak pidana pencabulan. Dari hasil keterangan sementara yang diperoleh penyidik dari korban maupun pelaku bahwa betul pernah melakukan hubungan badan atau pencabulan terhadap remaja di bawah umur," sebut Kabid Humas.

Hadi juga menambahkan pelaku MR ini ditangkap di daerah Kabanjahe dan kemudian diamankan ke Polres Deli Serdang dalam rangka pemeriksaan 1 x 24 jam.

"Yang bersangkutan ini ada di ruangan salah satu pemeriksa dengan diawasi oleh dua orang pemeriksa yang tujuannya adalah untuk dilanjutkan pemeriksaan di esok harinya setelah pemeriksaan malam. Tetapi sekitar pukul dua petugas yang akan memeriksa untuk melanjutkan pemeriksaan menemukan pelaku sudah dalam keadaan gantung diri," jelas Hadi.

Selanjutnya mayat MR dibawa ke RS Bhayangkara dan dinyatakan meninggal dunia akibat jeratan kabel rol yang ada di tempat tersebut. Hadi menegaskan bahwa saat ini Propam memeriksa dua orang petugas yang mengawasi MR.

"Propam saat ini sudah memeriksa dua orang petugas yang ditugaskan untuk mengawasi si pelaku dalam proses pemeriksaan. Tentu jika ditemukan ada kelalaian dari petugas, kita akan melakukan tindakan yang tegas terhadap pelanggaran atau kelalaiannya tersebut," tutup Hadi. (*)


Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru