Sergai (SIB)
Mengawali hari pertama masuk kerja usai libur panjang Lebaran, Bupati Serdangbedagai (Sergai) H Darma Wijaya bersama Wakil Bupati (Wabup) H Adlin Umar Yusri Tambunan mengecek kehadiran dan memastikan kesiapan layanan para Aparatur Sipil Negara (ASN) disejumlah Kantor OPD di lingkungan Pemkab setempat, Senin (9/5).
Setelah apel pagi di komplek Kantor Bupati, Darma Wijaya langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memantau sekaligus mengecek kehadiran ASN di Kantor Sekretariat, BKD, BPKA, Bapenda dan kantor-kantor lainnya.
Sedangkan, Wabup Adlin Tambunan meninjau kesiapan layanan di Kantor Camat Perbaungan, Puskesmas Perbaungan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman.
Sewaktu memimpin apel, Bupati Darma Wijaya turut menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H kepada seluruh ASN.
"Pada apel ini, saya juga mengucapkan selamat Lebaran. Mohon maaf lahir batin. Mulai hari ini, kita kembali beraktifitas. Berikan layanan terbaik kepada masyarakat," ucapnya.
Mantan Wabup Sergai ini pun menginginkan seluruh kantor layanan kepada masyarakat sudah kembali beroperasi seperti biasa.
"Layanan kependudukan, administrasi dan lainnya harus terus ditingkatkan. Sesuai komitmen kita bersama, berikan layanan terbaik bagi masyarakat. Jangan bermalas-malasan," tegasnya.
Hal senada juga diutarakan Wabup Adlin Tambunan. Ia pun meminta kepada seluruh ASN dan masyarakat yang ingin mengurus administrasi supaya tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
"Saya tadi langsung melihat proses layanan masyarakat. Alhamdulillah, hari ini sudah berjalan normal dan baik. Di Kantor Camat dan Puskesmas Perbaungan tingkat kehadiran mencapai 100 persen," bebernya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sergai Dingin Saragih menyebut, tingkat kehadiran ASN yang bertugas di Pemkab Sergai mencapai 98 persen pada hari pertama masuk kerja usai menjalani libur panjang Lebaran tahun 2022.
"Dari 5.000-an ASN yang ada, 98 persen hadir di hari pertama masuk kerja. Rinciannya, ASN sakit 21 orang, izin 18 orang, cuti 12 orang, tugas luar (TL) 96 orang, tugas belajar (TB) 13 orang dan tanpa keterangan (alpa) 53 orang," ungkapnya sembari menambahkan pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang tidak masuk tanpa keterangan. (C4/d)