Jumat, 20 September 2024

Tak Masuk DPT Pilkades, Warga Tiga Desa Unjuk Rasa di DPRD Deliserdang

Redaksi - Jumat, 01 April 2022 14:18 WIB
250 view
Tak Masuk DPT Pilkades, Warga Tiga Desa Unjuk Rasa di DPRD Deliserdang
(Foto dok/dip)
UNJUK RASA: Perwakilan warga 3 desa dari Kecamatan Lubukpakam dan Kecamatan Pagarmerbau melakukan unjuk rasa terkait dugaan kejanggalan DPT Pilkades ke Kantor DPRD Deliserdang di Lubukpakam, Kamis (31/3/2022).
Lubukpakam (SIB)
Ratusan warga dari tiga desa di dua kecamatan yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Deliserdang di Lubukpakam, Kamis (31/3). Warga tersebut berasal dari Desa Pasarmelintang dan Desa Pagarjati (Kecamatan Lubukpakam) serta Desa Sumberjo (Kecamatan Pagarmerbau).

Saat menyampaikan aspirasi dan membentangkan poster, mereka menuding adanya kecurangan yang terdapat pada DPT. Antara lain, adanya berapa warga yang sudah memiliki KTP malah tidak terdaftar dalam DPT. Kemudian adanya data pemilih ganda, adanya pemilih yang tidak dikenal atau tidak bertempat tinggal di desa dan warga yang sudah meninggal namun masuk dalam DPT.

Usai menyampaikan aspirasi, masyarakat tersebut diterima pimpinan DPRD Deliserdang yaitu Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan Silangit beserta anggota DPRD lainnya di ruang Komisi I.

Menurut warga Pagarjati diwakili T Panjaitan, ia merasa kesal ada kejanggalan dalam DPT. Disebut kedatangan mereka melakukan aksi unjuk rasa dikarenakan tidak masuk DPT Pilkades Pagarjati.

"Ini sangat aneh, warga memiliki KTP tapi tidak terdaftar dalam DPT. Ada lagi warga yang sudah meninggal tapi masuk dalam DPT dan warga yang sudah pindah tempat sudah bertahun-tahun tetap masuk DPT. Ada apa ini," cetus Panjaitan.

Sedangkan polemik di Desa Pasarmelintang, adanya satu warga tetapi memiliki tiga DPT di tiga dusun. Kemudian warga belum memiliki KTP tapi masuk DPT dan warga sudah memiliki KTP tetapi tidak masuk dalam DPT.

Sementara S Silalahi warga Desa Sumberjo berharap walaupun mereka tidak masuk dalam DPT namun memiliki KTP bisa ikut dalam pemilihan kepala desa.

Dalam pertemuan itu Nusantara Tarigan Silangit dan dewan lainnya berjanji akan segera memanggil dinas terkait. Yaitu Kepala Dinas PMD Deliserdang dan panitia pemilihan kepala Desa di tiga desa tersebut untuk melakukan rapat dengar pendapat. Agar apa yang disampaikan warga dapat jawaban yang memberikan ketenangan kepada warga.(C3/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru