Sidikalang (harianSIB.com)
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu. Barang haram itu ditemukan seberat 5 gram, setelah dilemparkan orang tidak dikenal (OTK) ke dalam areal Rutan.
KBO Narkoba Polres Dairi, Ipda Mohammad Fahmi, Selasa (29/3/2022) lewat telepon kepada jurnalis Koran SIB Tulus mengatakan, pihaknya menerima informasi dari petugas Rutan menelepon adanya barang mencurigakan, setelah dilemparkan OTK ke dalam areal Rutan.
Setelah tiba di lokasi, pihaknya dengan petugas Rutan melakukan pengecekan barang tersebut. Ditemukan sesuatu yang dibungkus pakai tisu yang berisi plastik klip transparan di dalamnya diduga berisi sabu.
"Bingkisan diduga berisi sabu itu sudah diamankan ke Mapolres Dairi. Terkait tujuan bingkisan belum diketahui dan polisi masih melakukan pengembangan," ucapnya.
Lanjut Fahmi, setelah mengecek CCTV, OTK tidak kelihatan saat melemparkan bingkisan tersebut. Namun, setelah gambar di CCTV dirunut, OTK mengendarai sepeda motor terlihat lalulalang di sekitar Rutan. Pelaku menggunakan sepeda motor. Pelaku menggunakan kaos lengan pendek warna biru dan celana warna putih. Dan nomor polisi kendaraan yang digunakan tidak jelas terlihat.
Kronologi penemuan bingkisan itu, katanya, seorang petugas Rutan sedang tugas luar dan menelepon petugas jaga, karena melihat OTK melempar sesuatu berupa bingkisan ke dalam areal Rutan. Dan kemudian diminta untuk mengecek sesuatu yang dilemparkan OTK itu.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Japaham Sinaga melalui Kepala Satuan Pengamanan Rutan, Heryanto Tumangger lewat telepon membenarkan adanya temuan bingkisan berisi sabu yang dilemparkan OTK ke dalam areal Rutan.
OTK tersebut diduga menguasai lokasi Rutan, karena pelaku menghindari pantauan CCTV dan mengambil lokasi di sudut sebelah kanan Rutan dekat Pos 2. Bingkisan ditemukan di posisi area steril di samping ruang staf kesatuan pengamanan Rutan.
Katanya, bingkisan diduga berisi barang haram itu sudah diamankan ke Mapolres Dairi.(*)