Sabtu, 21 September 2024

Proyek Peningkatan Jalan Desa di Karo Mulai Dilelang Kemen-PUPR Senilai Rp70,4 Miliar

Redaksi - Senin, 07 Februari 2022 18:58 WIB
588 view
Proyek Peningkatan Jalan Desa di Karo Mulai Dilelang Kemen-PUPR Senilai Rp70,4 Miliar
Foto dok/Satpres
TINJAU : Presiden RI Joko Widodo meninjau jalan produksi Liang Melas Datas saat kunjungan kerjanya ke Desa Kuta Mbelin Kecamatan Lau Baleng, Karo, Jumat (4/2) bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan,
Karo (SIB)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melakukan pelelangan proyek peningkatan struktur jalan desa ke daerah Liang Melas Datas Kabupaten Karo.

Hal itu sebagai tindaklanjut kunjungan Presiden Jokowi ke Desa Liang Melas Datas, Kabupaten Karo baru-baru ini.

Berdasarkan penelusuran SIB setelah mengakses website LPSE Kementerian PUPR, adapun judul kegiatan pelelangan itu Peningkatan Struktur jalan Desa Pola Tebu-Cerumbu-Kutakendit dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam pengadaan barang/jasa dengan alokasi anggaran Rp 70,4 miliar tahun anggaran 2022.

Adapun tahapan pelelangan itu, pengumuman pasca kualifikasi dimulai 3-8 Pebruari 2022. Penetapan dan pengumuman pemenang pada 4 Maret 2022. Penandatangan kontrak 15-18 Maret 2022.

Yakub Sitepu ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen 4.2 Provinsi Sumatera Utara ketika dikonfirmasi SIB, Jumat (4/2) mengakui mulai dilelang Peningkatan Struktur jalan Desa Pola Tebu- Cerumbu-Kutakendit dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan alokasi anggaran Rp 70,4 miliar tahun anggaran 2022.

Sementara itu sebagaimana disiarkan SIB sebelumnya, berdasarkan keterangan Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, perbaikan jalan di Desa Kutambelin belum sepenuhnya rampung, mulai sejak awal tahun 2022. Sebagian masih berupa sirtu yang telah melalui perkerasan. Targetnya, jalan sepanjang 37,2 Km yang akan menghabiskan dana Rp164,8 miliar akan selesai tahun depan dengan kondisi beraspal.

“Sampai pengaspalan, tetapi tentu sesuai dengan bobot kendaraan yang melalui jalan ini. Tidak seperti jalan lintas atau jalan utama tentunya. Ini sesuai kebutuhan,” kata Hedy. (BR2/B4/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru