Minggu, 22 Desember 2024

2 dari 5 Anggota DPRD Labura yang Diproses Hukum Terkait Narkoba Diganti

Redaksi - Jumat, 14 Januari 2022 18:07 WIB
1.165 view
2 dari 5 Anggota DPRD Labura yang Diproses Hukum Terkait Narkoba Diganti
Foto Ist/harianSIB.com
Ketua DPRD Labura, H Indra Surya Bakti Simatupang
Aekkanopan (harianSIB.com)
Dua dari 5 anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) yang telah diproses hukum terkait perkara narkoba telah diganti. Dua lagi dalam proses untuk pergantian dan satu lagi belum.

Ketua DPRD Labura, H Indra Surya Bakti Simatupang, di DPRD Labura, Jumat (14/1/2022), menjelaskan politisi PAN Jhony Efendi Siahaan telah dilantik menjadi anggota DPRD Labura menggantikan Giat Kurniawan pada Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Labura Penggantian Antar Waktu (PAW).

Dijelaskan juga, Giat diganti ada kaitannya dengan masalah kasus narkoba yang dilakukannya bersama 4 temannya sesama anggota DPRD Labura di Kisaran, Kabupaten Asahan, beberapa waktu lalu. Keempat temannya itu yakni, P Gultom (Partai Hanura), Jainal Samosir (Partai Hanura), M Ali Borkat Sinaga (PPP) dan Khoirul Anwar Panjaitan (Partai Golkar).

"Beberapa bulan lalu, di kantor dewan, Daulat Sonang Purba telah dilantik menggantikan P Gultom. Kemungkinan, bulan ini juga akan ada dilantik 2 anggota dewan lagi dari Golkar dan Hanura," kata politisi Partai Golkar tersebut. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru