Tebingtinggi (SIB)
Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi menggelar Rapat Koordinasi Panitia Seleksi P3K Jabatan Fungsional Guru di Hotel Amanda Tebingtinggi, Kamis (9/9. Kegiatan itu dibuka Sekdako Tebingtinggi M Dimiyathi didampingi Kadis Pendidikan Idam Khalid.
Dalam arahannya, Sekda menjelaskan kasus Covid-19 di Tebingtinggi saat ini sudah turun dan berharap tidak ada lonjakan kasus pada saat pelaksanaan ujian PPPK untuk jabatan fungsional guru.
"Melalui rakor ini saya harap dapat dirumuskan langkah strategis yang terpadu dan sistematis dalam pelaksanaan seleksi yang semakin adil dan transparan," harap Sekda.
M Dimiaythi juga menjelaskan bahwa saat ini status Tebingtinggi berada di level 3, saya minta pelaksanaan seleksi P3K ini harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat agar tidak terjadi lonjakan kasus.
Sedangkan Idam Khalid, mengatakan untuk lokasi pelaksanaan seleksi sudah ditetapkan di SMP Negeri 1 dengan memakai 6 ruangan, masing-masing ruangan 15 peserta. Jarak antara meja juga dibuat sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Kadis juga menjelaskan bahwa Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 terdiri dari beberapa alur di antaranya pelaksanaan tes pertama dengan peserta dari guru honorer di sekolah negeri. Pelaksanaan tes kedua dengan peserta dari kelompok guru honorer di sekolah negeri yang tidak lulus tes pertama, guru di sekolah swasta, dan lulusan PPG. Pelaksanaan tes ketiga dengan peserta dari semua kelompok (guru honorer di sekolah negeri, guru di sekolah swasta, dan lulusan PPG) yang tidak lulus tes kedua.
Sedangkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Tebingtinggi dr. Henny Sri Hartati mengatakan hal yang perlu dilakukan dalam penerapan protokol kesehatan yaitu, satu ruangan hanya boleh menampung peserta sebesar 50% dari kapasitas. Menggunakan masker secara benar dan konsisten, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menjaga jarak, dan melakukan penyemprotan disinfektan alat sebelum dan sesudah digunakan.
“Selain hal-hal yang sudah saya sebutkan dalam penerapan protokol kesehatan, ada juga alur untuk masuk ke ruangan bagi peserta seleksi. Pertama, pemeriksaan thermal. Kedua, menunjukkan surat swab antigen yang berlaku 1x24 jam. Untuk swab antigen, apakah swab mandiri atau swab dari Dinkes, nanti akan dibahas lebih lanjut," jelas Jubir Satgas Covid-19. (BR3/a)