Batubara (SIB)
Ratusan karyawan PT.Lonsum Dolok Estate Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara bersama Pengurus Cabang SPPP-SPSI Kabupaten Batubara mogok kerja Kamis (2/9).
Sekretaris Pengurus Cabang SPPP-SPSI Kabupaten Batubara, Taufik Nurdin kepada SIB menjelaskan mogok kerja bermula dengan adanya surat permohonan dari Serikat Pekerja PD SPP SPSI Sumatera Utara ke pihak manajemen PT PP Lonsum.
Isi surat tersebut guna bermusyawarah terkait pembayaran bonus pekerja tahun 2020, namun tidak ada respon atau tanggapan dari pihak perusahaan.
Pekerja melalui Pengurus Unit Kerja meminta bonus pekerja empat bulan upah. Hal itu didasari oleh tingginya harga CPO.
"Karena tidak mendapat kata sepakat antara Serikat Pekerja dengan perusahaan maka aksi mogok kerja dilakukan. Mogok kerja dilakukan dengan mematuhi aturan dan persyaratan seperti adanya surat pemberitahuan kepada Disnaker Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumutâ€, kata Taufik.
Ditambahkan, mogok kerja dilakukan dengan pendampingan dari Pengurus PC SPPP-SPSI masing masing kabupaten/kota dan PD F SPPP-SPSI Sumatera Utara.
"Semoga apa yang diharapkan pekerja tercapai sesuai dengan tujuan Organisasi SPSI memperjuangkan hak pekerja beserta tanggungannya", terang Taufik Nurdin.(E12/c)