Sabtu, 21 September 2024

Warga Tuding PPS Balodano Belum Pleno DPSHP

*KPUD Nias: Mungkin Tidak Menyampaikan Undangan
Redaksi - Selasa, 20 Oktober 2020 20:50 WIB
551 view
Warga Tuding PPS Balodano Belum Pleno DPSHP
Foto Dok
Novan Hura
Nias (SIB)
Bawaslu Nias melalui Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Balodano, Kecamatan Ma'u, Nias, Opedianus Gulo, menuding Panitia Pemugutan Suara (PPS) Balodano belum melakukan pleno rekapitulasi tentang daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), padahal Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten sudah ditetapkan.

"Sesuai aturan, PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus lebih dahulu menyelesaikan pleno DPSHP, baru DPT ditetapkan oleh KPUD," jelas Opedianus Gulo, Senin (19/10).

Ketua Bawaslu Nias, Novan Hura menambahkan, pihaknya telah memroses temuan itu. "Pada intinya pengawas kami di desa tidak mendapat pemberitahuan pleno, demikian juga para pihak dan tokoh yang dikonfirmasi mengaku tidak pernah diundang mengikuti pleno DPSHP Desa Balodano," kata Novan.

Namun dikatakan, untuk tingkat Kecamatan Ma'u, PPK melakukan pleno dan meneruskan ke KPUD Nias. "Kita akan proses temuan ini," jelasnya.

Sementara, Komisioner KPUD Nias, Elisati Sandroto yang dikonfirmasi menyanggah tudingan bahwa PPS Balodano belum melakukan pleno. "Kami sudah panggil PPS Balodano, setelah kami periksa mereka sudah nelakukan pleno, tetapi mungkin saja lalai tidak menyampaikan undangan kepada PKD," jelasnya.

Namun ia mengatakan komit terhadap peraturan, bila nanti temuan itu terbukti, bisa saja PPS mendapat sanksi sesuai kode etik Pemilu," jelas Elisati Sandroto. (NG/BR9/f)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru