Sunaryani Terbebas dari Ancaman Hukuman Mati di Malaysia
Jakarta (SIB)- Seorang WNI bernama Sunaryani (38) berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati di Malaysia. Sunaryani awalnya didakwa memiliki ganja
Silakan masuk menggunakan akun yang telah Anda daftarken untuk mendapatkan informasi yang kami sediakan?