Medan (SIB)- Ra (34) warga Jalan Medan Binjai Km 12, Kampung Lalang Medan ditangkap petugas Provoos TNI, setelah nekadĀ mencoba mencuri mobil di lingkungan Makodam I/BB, Senin (18/4) sekira pukul 11.00 WIB. Setelah diamankan, tersangka kemudian diboyong ke Markas Denpom I/V Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi diperoleh, tersangka kedapatan sedang berusaha mencongkel pintu dua mobil yang parkir di samping belakang Makodam I/BB. Namun, sebelum berhasil membawa kabur mobil tersebut, tersangka sudah terlebih dahulu ditangkap personil Provoost.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kapendam I/BB Kolonel Inf Enoh Solehudin membenarkan penangkapan itu. Diakui, tersangka diamankan personil Provoos karena mencoba mencuri dua unit mobil dari lokasi.
"Mobil yang hendak dicuri pelaku bukan milik Aslog, tapi mobil yang biasa digunakan untuk tamu," ujarnya.
Disebutkan, setelah diamankan petugas, tersangka diserahkan ke Denpom I/V Medan untuk menjalani pemeriksaan. Dikatakan, setelah menjalani pemeriksaan, tersangka akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Menjawab pertanyaan wartawan, Enoh mengakui pihaknya masih mendalami kasus percobaan pencurian itu. Diakui, pendalaman kasus itu juga bertujuan untuk menyelidiki adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut.
(A16/d)