Jumat, 26 April 2024

Polresta Medan Beri Pengarahan Kepada Puluhan Mantan Pecandu Narkoba

- Jumat, 10 Januari 2014 10:09 WIB
Polresta Medan Beri Pengarahan Kepada Puluhan Mantan Pecandu Narkoba
SIB/Rickson Pardosi
ARAHAN : Puluhan mantan penyalahgunaan/pecandu narkoba mendapat pembinaan di aula grdung Bhayangkara Polresta Medan,Kamis(9/1).
Medan (SIB)- Puluhan mantan pecandu narkoba yang telah selesai direhabilitasi di Pusat Rehabiliasi BNN Lido Bogor, mendapat bimbingan dan pembinaan di aula gedung Bhayangkara Polresta Medan,Kamis (9/1).

Kegiatan yang digelar Sat Res Narkoba Polresta Medan dihadiri Kapolresta Medan  diwakili Waka Polresta, AKBP Yusuf Hondawan Naibaho, Kasat Res Narkoba Kompol Dony Alexander Sk dan Ketua After Care BNN Medan Nurdin serta para keluarga mantan pecandu narkoba.

 Yusuf Hondawantri Naibaho dalam arahan  bahwa kegiatan ini, merupakan penyuluhan terhadap  masyarakat khususnya mantan pecandu/penyalahgunaan narkoba,yang telah mendapat rehabilitasi,agar benar-benar menjauhi narkoba, dan tidak mengulanginya lagi.

Bagi para mantan penyalah gunaan narkoba tersebut, pihak Polresta Medan akan tetap melakukan pengawasan khususnya yang mereka yang telah direhabilitasi. Untuk itu Waka Polresta Medan menyerukan para mantan pecandu untuk selalu mengatakan  tidak pada narkoba.

 Kompol Dony Alexander menambahkan  sejak tahun 2013 hingga awal 2014 pihaknya telah melakukan rehabilitasi sebanyak  38  orang, 5  di antaranya anggota polisi.

"Dalam memberantas narkoba, kami tidak pandang bulu. Ada 5 orang polisi yang sudah direhab. Meskipun mereka polisi namun, tetap kita lakukan rehab bukan kita lepas begitu saja, karena mereka adalah korban," jelas Dony.

Sementara itu, Kordinator After Care BNN, Nurdin Wijaya mengatakan  korban pengguna narkoba di Sumut cukup tinggi dan rata-rata didominasi  kaum   muda.

"Dari data rehab di Lido dan di Makasar, korban narkoba dari Sumut sudah mencapai 70 persen. Untuk itu, saya membentuk After Care ini yang   menampung dan memberikan arahan bagi mantan pecandu narkoba yang sudah di rehab," jelasnya.

After Care adalah perpanjangan dari BNN. Jadi, setelah direhab dapat bergabung dengan kami. Namun, mantan pecandu juga tidak dapat begitu saja menjadi anggota kami, harus melalui peraturan yang ada sama kami yaitu tes urine. (A12/w)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Ketua MPR Minta Ada Langkah Nyata buat Cegah Risiko Anak Kecanduan HP
Polres Labuhanbatu Fasilitasi Rehabilitasi Delapan Pecandu Narkoba
Polres Labuhanbatu Fasilitasi 8 Pecandu Narkoba untuk Direhab
Tandatangani MoU, Kejagung dan BNN Sepakat Tanggulangi Pecandu Narkoba - Asset TPPU
Ada Bahaya yang Tak Disadari dari Kecanduan Media Sosial
Dapat Menyesatkan Orang Tua, TikTok Digugat Gara-gara Bikin Anak Kecanduan
komentar
beritaTerbaru