Polisi Sita 1,7 Ton BBM Ilegal di Kalbar
admin Senin, 01 April 2019 11:05 WIB

SIB/INT
Pontianak (SIB)-Polisi menyita sebanyak 1.785 liter (1,785 ton) BBM ilegal jenis premium dan pertalite dari sebuah mobil. Diduga BBM tersebut berasal dari salah satu SPBU di Pontianak, Kalbar.
Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Mahyudi Nazriansyah, mengatakan, terungkapnya aktivitas ilegal tersebut berkat informasi dari masyarakat. Mobil pengangkut itu ditangkap pada Sabtu (30/3) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Setelah diberhentikan dan diperiksa, didapati ada dua pelaku yang berada di dalam mobil tersebut, yakni berinisial W dan D, yang membawa sebanyak 1.785 liter BBM tanpa dilengkapi dokumen," ungkapnya kepada Antara.
Dia menambahkan, dari keterangan pelaku, BBM jenis Premium dan Pertalite tersebut mereka dapatkan di Pontianak. Rencananya BBM ini akan dibawa dan dijual di Sanggau.
"Para pengecer ini menampung BBM di Pontianak, setelah BBM yang ditampung cukup banyak, barulah dijual kembali ke wilayah Sanggau. Untuk BBM jenis pertalite mereka beli dengan harga 8.000/liter dan dijual kembali 8.500/liter, kemudian premium dibeli dengan harga 7.200/liter dan dijual 7.800/liter," katanya.
Kedua pelaku tersebut diancam pasal 53 huruf d UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan hukuman pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda Rp30 miliar. (detikcom/d)
Berita Terkait
-
Marsipature Hutanabe
DPC HBB Pematangsiantar Desak Polisi Berantas Peredaran Narkoba dan Judi
-
Marsipature Hutanabe
Wali Kota Dukung Dirjen Pajak Sumut II Gali Potensi di Pematangsiantar
-
Marsipature Hutanabe
Seratusan Lampu Jalan di Raya Simalungun Rusak
-
Marsipature Hutanabe
Bupati Berangkatkan Karang Taruna Labuhanbatu Studi Banding Daur Ulang Sampah ke Bandung
-
Marsipature Hutanabe
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolsek Dolok Silau Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Toleransi
-
Teknologi
Menristek Minta BPPT Fokus Mendorong Penguasaan Teknologi
Komentar
Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments