Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 01 Juli 2025

Cabuli Pacar, Seorang Pemuda Diringkus Polres Tebingtinggi

- Rabu, 06 Maret 2019 11:22 WIB
492 view
Cabuli Pacar, Seorang Pemuda Diringkus Polres Tebingtinggi
SIB/Bonny Sembiring
TUNJUKKAN : Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, Iptu J Nainggolan didampingi Kanit PPA Iptu Dhora Simanjuntak menunjukkan tersangka cabul di Mapolres setempat, Selasa (5/3)
Tebingtinggi (SIB) -Diduga telah mencabuli pacar sendiri berinisial S (17), Oktober 2018 lalu, seorang pemuda MV (19), warga Jalan Beringin, Lingkungan V, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, diringkus personil Satreskrim Polres Tebingtinggi, Kamis (28/2) di kediamannya.

Tersangka yang pengangguran itu ditangkap petugas, setelah ibu korban melaporkan peristiwa yang dialami putrinya ke Polres Tebingtinggi, yang tertuang dalam surat laporan kepolisian Nomor : LP/22/I/2019/SPKT tanggal 14 Januari 2019.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, Iptu J Nainggolan didampingi Kanit PPA Iptu Dhora Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (5/3) mengatakan, kelakuan bejat MV terungkap ketika adik S menceritakan dengan Siti Hawa (ibu korban) yang menyebut kakak kandungnya kerap dipukuli oleh pelaku.

Selanjutnya, ibu korban langsung menanyakan hal tersebut kepada S dan dia pun menjelaskan, selain dipukuli dia juga sudah sering dicabuli oleh pelaku, layaknya hubungan intim pasangan suami-isteri.

Setelah itu, ibu S mengajak korban ke rumah MV, namun pelaku tidak berada di tempat. Selang beberapa saat, pelaku bersama kedua orangtuanya pun balik mendatangi rumah korban dan mengakui segala perbuatannya.

Merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku akhirnya ibu korban bergegas mendatangi Polres Tebingtinggi untuk melaporkan kejadian yang dialami puterinya.

"Saat ini MV telah diperiksa dan mendekam di sel tahanan Polres Tebingtinggi. Atas perbuatannya, pelaku telah diproses sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas Undang-undang Nomor 213 tentang Perlindungan Anak," ujar Kasubbag Humas. (C11/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru