Minggu, 20 Oktober 2024

Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Tembak 80 Pelaku Kejahatan

Roy Surya D Damanik - Kamis, 10 Oktober 2024 20:47 WIB
153 view
Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Tembak 80 Pelaku Kejahatan
Foto SNN/Roy Damanik
PELAKU KEJAHATAN DITEMBAK: Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba menginterogasi para pelaku kejahatan yang ditembak polisi, di Mapolrestabes, Kamis (10/10/2024).
Medan (harianSIB.com)
Hingga Oktober 2024, Polrestabes Medan dan Polsek jajaran menembak 80 pelaku kejahatan, dan ini bagian dari upaya untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kriminal dan sesuai dengan atensi Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang memerintahkan, seluruh Kapolres di Sumut untuk menindak tegas geng motor, begal dan pengedar narkoba.

"Hari ini ada 5 pelaku kejahatan yang kita tembak. Semalam (Rabu) ada 6 pelaku yang juga ditembak. Sampai Oktober 2024 ini ada sekitar 80 pelaku yang ditembak, tujuannya untuk memberi efek jera kepada para pelaku kejahatan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jamakita Purba saat konferensi pers di Mapolrestabes, Kamis (10/10/2024).

Kasat Reskrim juga melaunching Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal yang dilengkapi dengan 3 mobil dan 7 sepeda motor, dengan kekuatan 22 orang personel yang standby mencari begal dan sarang geng motor.

Baca Juga:

"Ingat, kami akan mencari begal dan sarang geng motor. Prioritas kami begal dan geng motor. Tim URC Pemburu Begal tiap malam melakukan patroli," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan mengungkap 5 kasus tindak kejahatan dengan 5 tersangka yang ditembak karena melakukan perlawanan terhadap petugas. Kelima kasus ini merupakan hasil pengungkapan, pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor oleh Polsek Sunggal, 1 kasus curat oleh Polsek Patumbak, 1 kasus Curat Polsek Medan Area dan 1 kasus curanmor Polsek Medan Barat.(**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru