Minggu, 22 Desember 2024

Mantan Kadishub Pematangsiantar Ditetapkan Tersangka Usai Mencuri Sepeda Motor

Mey Hendika Girsang - Senin, 23 September 2024 21:10 WIB
375 view
Mantan Kadishub Pematangsiantar Ditetapkan Tersangka Usai Mencuri Sepeda Motor
Foto: Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN: Mantan Kadishub Pematangsiantar diamankan di Polsek Tanah Jawa beserta barang bukti, Senin (23/9/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar berinisial VS (67), ditetapkan sebagai tersangka karena mencuri sepeda motor warga.

Kasi Humas Porles Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (23/9/2024), menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi di salah satu grosir di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kapaten Simalungun, Sabtu (21/9/2024) malam.

Ketika itu, lanjutnya, korban berinisial AS (40) warga Balimbingan, sedang belanja dan memarkirkan sepeda motornya di depan toko grosir tersebut.

Baca Juga:

"Modus operandi pelaku dalam kasus ini adalah memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak di sepeda motornya. Dengan cara ini, pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya kabur," katanya.

Verry menjelaskan, VS melakukan aksinya karena melihat kunci sepeda motor korban masih tergantung di motor itu. Pada saat itu juga pelaku langsung membawa kabur motor korban.

Baca Juga:

"Setelah selesai berbelanja, korban kaget karena sepeda motornya telah raib. Berdasarkan pengakuan warga yang berada di lokasi, sepeda motornya dibawa kabur oleh seorang pria," ujarnya.

Setelah itu, sambungnya, korban dan saksi melakukan pencarian. Tidak berapa lama, korban menemukan sepeda motornya dan pelaku. Kemudian, korban menangkap pelaku dan memboyongnya ke Polsek Tanah Jawa.

"Polisi telah menyelidiki kasus tersebut dan menetapkan VS sebagai tersangka. Sedangkan sepeda motor yang dicuri jenis Yamaha NMAX warna hitam dengan les putih dan kuning BK 6529 WAH," pungkasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru