Pelaku Curanmor di Simalungun Ditangkap
Simalungun (harianSIB.com)Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Huta IV Nagori Lias Baru, Kecamatan Bandar
KriminalMenurut hakim, SYL dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp500 juta subsider empat bulan kurungan," ujar ketua majelis Artha Theresia saat membacakan amar putusan di PT DKI dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (10/9/2024)
Baca Juga:
Lebih lanjut, SYL juga dihukum dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp44.269.777.204 dan US$30 ribu subsider lima tahun penjara.
Putusan ini mengakomodasi tuntutan jaksa KPK. Hanya saja, pidana penjara atas uang pengganti yang tidak dibayar lebih berat dari jaksa KPK yang sebelumnya meminta hukuman empat tahun penjara.
Baca Juga:
Perkara nomor: 46/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI ini diperiksa dan diadili oleh ketua majelis Artha Theresia dengan hakim anggota Subachran Hardi Mulyono, Teguh Harianto, Anthon R Saragaih, dan Hotma Maya Marbun.
Majelis hakim PT DKI menilai alasan dan pertimbangan majelis hakim pengadilan tingkat pertama telah tepat dan benar menurut hukum karena mempertimbangkan secara saksama unsur-unsur yang didakwakan. Namun, majelis hakim PT DKI tidak sependapat dengan amar putusan yang dijatuhkan pengadilan tingkat pertama terhadap SYL.
Menurut majelis, SYL sebagai menteri tidak memberikan contoh atau teladan yang baik sehingga hukuman harus diperberat dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Pidana badan dan denda yang dijatuhkan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat sehingga harus diperberat," ucap hakim.
Vonis pada tingkat banding ini lebih berat daripada putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang menghukum SYL dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan ditambah uang pengganti sejumlah Rp14.147.144.786 dan US$30 ribu subsider dua tahun penjara. (*)
Simalungun (harianSIB.com)Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Huta IV Nagori Lias Baru, Kecamatan Bandar
KriminalSergai (harianSIB.com)Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dengan pem
MartabeSimalungun (harianSIB.com)Angin kencang melanda wilayah Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, tiga hari terakhir. Hembusan angin tak m
MartabeTanjungbalai (harianSIB.com)Polsub Sektor Datuk Bandar Timur Polres Tanjungbalai menggelar Pojok Pemilukada di dua lokasi di Kecamatan Datuk
MartabeTapteng (harianSIB.com)Polres Tapanuli Tengah mengadakan kegiatan bakti religi memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M, di Masji
MartabeSimalungun (harianSIB.com)Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 383 pangulu (kepala desa) dari 6
MartabeMedan (harianSIB.com) Puluhan aktivis dan kaum milineal dari beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam
Medan SekitarnyaTebingtinggi (harianSIB.com)Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi, Moettaqien Hasrimi, menyampaikan rencana kenaikan Tambahan Penghasilan Peg
MartabeJakarta (harianSIB.com)Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberikan klarifikasi ke KPK terkait jet pribadi yang ditumpanginya bersama istri,
HeadlinesBanda Aceh (harianSIB.com)Atap venue cabang olahraga menembak PON XXI AcehSumut di Mata Ie, Aceh Besar, Aceh, ambruk saat pertandingan seda
Olahraga