Sabtu, 21 September 2024

3 Begal Rampas Sepeda Motor Pelajar di Simalungun, 2 Ditangkap

Mey Hendika Girsang - Minggu, 08 September 2024 17:31 WIB
343 view
3 Begal Rampas Sepeda Motor Pelajar di Simalungun, 2 Ditangkap
Foto: Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN: Dua begal bersentaja tajam yang merampas sepeda motor pelajar di Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, diamankan di Satreskrim Polres Simalungun, Minggu (8/9/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Tiga pelaku begal bersenjata tajam merampas sepeda motor pelajar di jalan umum sekitar Lapangan Golf Bah Jambi, Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Dua dari tiga pelaku ditangkap polisi.

"Dua pelaku berinisial DP (29) dan WR (21) ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada Sabtu, 7 September 2024, sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Minggu (8/9/2024).

Ghulam menjelaskan, sebelum pelaku beraksi, korban berinisial TM (16) mengendarai sepeda motor Honda Vario warna biru BK 4226 TBV dari arah Bah Jambi menuju Nagori Bangun pada Kamis, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:

"Saat tiba di tempat kejadian, korban dipepet oleh tiga pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Setelah jatuh, korban mencoba melarikan diri ke dalam perkebunan kelapa sawit di sekitar lokasi kejadian untuk menghindari ancaman dari pelaku yang membawa sebilah parang sepanjang 60 cm. Sepeda motor korban kemudian diambil oleh pelaku," jelas Ghulam.

Atas kejadian tersebut, sambungnya, ibu korban, Melva Dameria Pandiangan melaporkan kasus ini ke Polsek Tanah Jawa untuk mendapatkan penanganan hukum. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Simalungun melakukan penyelidikan.

Baca Juga:

Akhirnya, tambah Kasat, dua pelaku ditangkap beserta barang bukti sebilah parang, satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 BK 5481 TBQ. Kemudian, kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sedangkan pelaku ketiga berinisial FL (21) masih dalam status buron. Kami terus melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku yang hingga kini belum berhasil diamankan," tegas Ghulam. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru