Selasa, 17 September 2024

Polres Humbang Hasundutan Paparkan Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Terminal Doloksanggul

Sahat M. Sihite - Sabtu, 07 September 2024 17:24 WIB
368 view
Polres Humbang Hasundutan Paparkan Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Terminal Doloksanggul
Foto: SNN/Sahat M Sihite
TERSANGKA: Enam tersangka pengeroyokan Alfredo Simanullang ditampilkan saat press release di Lapangan Mapolres Humbahas, Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Lintongnihuta, Sabtu (6/9/2024).
Humbahas (harianSIB.com)
Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) mengadakan konferensi pers terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, di Lapangan Mapolres, Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Lintongnihuta, Sabtu (6/9/2024).

Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto memimpin konferensi pers tersebut, didampingi Wakapolres Kompol Muslim Amin, serta Kasat Reskrim AKP Bram Candra. Kegiatan ini turut dihadiri personel kepolisian dan awak media.

AKBP Hary Ardianto menjelaskan, perkembangan kasus pengeroyokan yang menewaskan Alfredo Simanullang, di Terminal Doloksanggul, Sabtu (31/8/2024).

Baca Juga:

Satreskrim Polres Humbahas telah melakukan sejumlah langkah, termasuk pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, dan otopsi di RSU Bhayangkara Medan (hasil otopsi masih menunggu), penyitaan barang bukti, serta penetapan tersangka.

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, lima di antaranya adalah pelajar, sementara satu tersangka adalah dewasa.

Baca Juga:

Mereka diidentifikasi dengan inisial DCS, JPIN, DKAP, DFSS, JENP dan CHAN (dewasa). Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 subsider Pasal 351 ayat 3 juncto 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, di Terminal Doloksanggul, Desa Bonanionan, Kecamatan Doloksanggul. Korban, Alfredo Simanullang, terlibat cekcok dengan saksi DS dan AS setelah melontarkan kata-kata kasar. DS kemudian menghubungi DCS, salah satu tersangka.

Tak lama setelah itu, DCS bersama JPIN mendatangi korban untuk mencari klarifikasi. Namun, situasi memanas ketika korban langsung memukul DCS, yang berujung pada perkelahian. Merasa kalah, DCS meminta bantuan JEP, DKAP, dan DFSS. Mereka kemudian bersama-sama menganiaya Alfredo.

Setelah aksi pengeroyokan, Alfredo menantang DCS untuk berkelahi satu lawan satu. Saat berkelahi, DCS memukul korban dua kali hingga korban jatuh. CHAN kemudian mendekati korban dan menamparnya dua kali. Korban akhirnya dibawa ke RSUD Doloksanggul oleh temannya, namun sayangnya, ia dinyatakan meninggal dunia sesampainya di rumah sakit. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru