Selasa, 31 Desember 2024

Seorang Tersangka Pelaku Curanmor Dihakimi Massa di Jalan Medan-Binjai

Roy Surya D Damanik - Jumat, 06 September 2024 20:12 WIB
413 view
Seorang Tersangka Pelaku Curanmor Dihakimi Massa di Jalan Medan-Binjai
(Foto Dok/Warga)
BABAK BELUR: Pelaku curanmor berinisial AJS babak belur dihakimi massa di Jalan Medan Binjai KM 15,5, Desa Diski, Jumat (6/9/2024).
Medan (harianSIB.com)

Satu dari dua tersangka pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) berinisial AJS (26) warga Jalan Karya VII, Helvetia dihakimi massa di Jalan Medan Binjai KM 15,5, Desa Diski, Jumat (6/09/2024).

Informasi yang dihimpun Jurnalis SIB News Network (SNN), sebelum pencurian itu terjadi, korban Dermawan (36) warga Dusun II, Desa Diski dan seorang temannya, Khairil sedang memperbaiki lampu di lantai 2 rumah toko (Ruko) Alan Binjai Km 15,5. Sedangkan sepedamotor Honda Beat BK 6980 AKD milik korban diparkirkan di teras lantai satu dengan stang terkunci.

Saat sedang bekerja, Khairil curiga dengan suara sepedamotor yang berhenti di depan Ruko, sehingga dia mengintip dari jendela dan mendapati AJS merusak kunci kontak sepedamotor korban. Khairil langsung berteriak maling sehingga warga sekitar berhamburan keluar dari rumah.

Baca Juga:

Warga langsung mengejar AJS yang sudah mengendarai sepedamotor korban ke arah Medan. Namun tak jauh dari lokasi berhasil ditangkap warga dan dihakimi hingga babak belur. Sementara rekan korban yang juga mengendarai sepedamotor berhasil kabur.

Setelah babak belur, pelaku dibawa ke Pos Lantas Diski tidak jauh dari lokasi. Tak lama personel Reskrim Polsek Sunggal tiba di lokasi dan selanjutnya memboyong pelaku dan kunci letter T miliknya berikut sepedamotor korban guna proses selanjutnya.

Baca Juga:

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi membenarkan seorang tersangka pelaku curanmor diamankan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru