Minggu, 22 Desember 2024

Polisi Tembak Pengedar Sabu di Jalan Bulutangkis Rantauprapat

Efran Simanjuntak - Selasa, 27 Agustus 2024 20:29 WIB
596 view
Polisi Tembak Pengedar Sabu di Jalan Bulutangkis Rantauprapat
Foto: Dok/Humas
PERAWATAN: Tersangka pengedar sabu selesai mendapat perawatan medis dari rumah sakit, Sabtu (24/8/2024) malam.
Rantauprapat (harianSIB.com)
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap pengedar narkoba di Jalan Bulutangkis, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Tersangka pelaku bahkan ditembak karena melawan dan berusaha kabur dari sergapan polisi.

"Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki kanan tersangka pelaku saat melawan tim petugas," kata Kasi Humas AKP Syarifudin Amir kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).

Kasi Humas AKP Syafrudin, menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya penjualan sabu di Jalan Bulutangkis, Rantauprapat, Sabtu 24 Agustus 2024 malam.

Baca Juga:

"Setelah menerima informasi, tim Operasional Unit 2 Satresnarkoba melakukan penyelidikan.
Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menangkap seorang pria berinisial BH (32), penduduk Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), sekira pukul 23.30 WIB," ungkapnya.

Tim kemudian menggiring BH ke rumah tinggalnya dan melakukan penggeledahan. Saat penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus (plastik klip transparan ukuran sedang) berisi sabu.

Baca Juga:

"Barang bukti tersebut ditemukan di atas speaker di ruang tamu rumah tinggal tersangka pelaku," katanya.

Selama pengembangan kasus, BH sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Tim kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali, namun tersangka pelaku tetap berusaha melakukan perlawanan.

"Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka pelaku. BH kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis," sebutnya.

Hasil interogasi, tambahnya, sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial DD, yang beralamat di Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

"Tim petugas segera melakukan pencarian terhadap DD, namun tidak menemukan tersangka di kediamannya," kata Syafrudin.

Tersangka BH beserta barang bukti sabu, timbangan elektrik warna hitam dan satu handphone Infinix putih diamankan di Polres Labuhanbatu. Tersangka juga telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru