Kamis, 19 September 2024

Bawa Ganja dalam Plastik, Seorang Sopir di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Sarliman Manurung - Minggu, 04 Agustus 2024 14:32 WIB
248 view
Bawa Ganja dalam Plastik, Seorang Sopir di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Humas Polres Padangsidimpuan
BARANG BUKTI: IH memperlihatkan barang bukti saat diamankan di rruang Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan (harianSIB.com)
Bawa ganja dalam plastik, seorang sopir angkot berinisial IH (36) warga Batunadua Jae , Padangsidimpuan, ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Jumat (2/8/2024), sekira pukul 19.00 WIB, di depan Uli Motor, Jalan Rajainal Siregar.

Kasatres Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sibadutar melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Minggu (4/8), penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat pada Jumat (2/8), sekira pukul 17.00 WIB, ada seseorang sedang membawa ganja di Jalan Rajainal Siregar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi sesuai laporan warga. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dewasa mengaku bernama IH sedang membawa kantong plastik warna merah jambu. Setelah diperiksa ditemukan satu ball diduga narkotika golongan I jenis ganja di dalam kantong plastik yang dibawa IH.

Baca Juga:

"Selanjutnya petugas menginterogasi IH dan mengaku ganja tersebut dibeli dari seseorang yang diduga sebagai pengedar narkoba, warga Aek Tuhul. Kemudian, tim melakukan pengejaran ke Aek Tuhul, namun penjual ganja tersebut sudah keburu melarikan diri.

Saat ini, lanjutnya, IH dan barang bukti1 1 kantong plastik warna merah jambu berisikan 1 ball ganja dengan berat bruto 1,030 gram,1 handphone merk VIVO warna Hitam telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut. (**)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru