Minggu, 08 September 2024

Curi Sepeda Motor, Remaja Residivis Diringkus Polisi

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 27 Juli 2024 17:17 WIB
400 view
Curi Sepeda Motor, Remaja Residivis Diringkus Polisi
Foto: SNN/Roy Damanik
DIAMANKAN: Pelaku pencurian diamankan di Polsek Medan Tembung, Sabtu (27/7/2024).
Medan (harianSIB.com)
Aksi seorang remaja pria berinisial MPAS (17) warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, mencuri sepeda motor terekam CCTV.

Pelaku yang mencuri sepeda motor Honda Genio BK 2171 AYA milik Juliamy (34), warga Jalan Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan itu, akhirnya diringkus personel Reskrim Polsek Medan Tembung.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Sabtu (27/7/2024), mengatakan, pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Perhubungan Desa Sampali, tepatnya di Toko Besi Makmur Jaya.

Baca Juga:

"Saat itu sepeda motor milik Juliamy terparkir di depan toko dengan kondisi stang terkunci, sedangkan korban bekerja seperti biasanya di toko. Ketika hendak pulang bekerja, korban tidak melihat lagi sepeda motornya," ujar Simamora.

Korban, sambungnya, mengecek rekaman CCTV yang terpasang di lokasi. Dia melihat 3 pria yang mencuri sepeda motornya. Korban selanjutnya membuat laporan ke kantor polisi.

Baca Juga:

"Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, kita menangkap pelaku di Jalan Beringin/Pancasila, Tembung. Saat diinterogasi, MPAS mengaku perbuatannya dan dia beraksi bersama 2 temannya berinisial A dan G (DPO)," ungkapnya.

Simamora menambahkan, para pelaku mengaku menjual sepeda motor hasil curian kepada pria berinisial B, di kawasan Pasar V Tembung. Pelaku juga residivis dan pernah dihukum dalam kasus yang sama.


"Pelaku juga mengaku aksi pencurian yang dilakukan bukan yang pertama kalinya. Salah satunya di Jalan Beringin Gang Pisang, pelaku melarikan Honda Beat Street," pungkasnya.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru