Jumat, 18 Oktober 2024

Tak Jera, Residivis Narkotika Kembali Diciduk Polres Binjai

Muhammad Irsan - Jumat, 26 Juli 2024 14:18 WIB
319 view
Tak Jera, Residivis Narkotika Kembali Diciduk Polres Binjai
Foto: Dok/Humas Polres Binjai
AMANKAN: Pria berinisial S (63) beserta barang bukti narkotika jenis ganja saat diamankan di Mapolres Binjai, Jumat (26/7/2024).
Binjai (harianSIB.com)
Seorang pria lanjut usia berinisial S (63), yang memiliki rekam jejak sebagai pengguna narkoba kembali ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai, di Jalan Binjai-Kuala, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Selasa (23/7/2024), sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang merupakan seorang residivis dalam perkara narkotika yang sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja di lokasi tersebut.

"Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat seorang laki-laki sesuai dengan informasi sedang duduk di TKP, kemudian petugas menghampiri dan mengamankan. Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga, ditemukan 1 bungkus diduga narkotika jenis ganja kering seberat 500 gram dan 1 unit handphone merk Oppo warna hitam," ungkap Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga:

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit handphone Vivo warna coklat dan 1 unit Honda Beat warna hitam. Pelaku mengakui ganja tersebut akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

"Dalam keterangannya, S mengakui ganja tersebut memang benar miliknya. Setelah mengamankan terduga dan barang bukti, petugas langsung membawa terduga dan barang bukti ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga:

Terhadap S dipersangkakan melanggar pasal 11 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009. Syamsul juga menegaskan, polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

"Penangkapan S ini menjadi bukti keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian," pungkasnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru