Minggu, 08 September 2024

Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Tanjung Mulia

Pally Simangunsong - Rabu, 24 Juli 2024 13:56 WIB
316 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Tanjung Mulia
Foto dok/Polres Belawan
Seorang pria dengan sangkaan sebagai pengedar sabu, berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (24/7/2924), setelah ditangkap dari kawasan Tanjung Mulia, Medan Deli.
Belawan (harianSIB.com)
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria R (33) warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu-sabu.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa dua plastik klip ukuran besar, 15 plastik klip kecil berisi sabu-sabu, dan uang tunai Rp 60 ribu, diduga hasil penjualan sabu.

"Dari hasil penggrebekan, kami menemukan barang bukti berupa dua plastik klip ukuran besar berisi sabu, 15 plastik klip kecil berisi sabu, satu unit handphone, dan uang Rp 60 ribu, diduga merupakan hasil penjualan sabu," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, kini R meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan

"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai peredaran narkoba, kerjasama antara polisi dan masyarakat, kami yakini dapat menekan peredaran narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.(**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru