Minggu, 08 September 2024

Polres Belawan Tangkap 2 Pria Terduga Pelaku Penganiayaan Tio Sadewo

Pally Simangunsong - Selasa, 16 Juli 2024 20:37 WIB
376 view
Polres Belawan Tangkap 2 Pria Terduga Pelaku Penganiayaan Tio Sadewo
Foto: Dok/Polres Belawan
DIAMANKAN: Dua pria terduga pelaku penganiayaan Tio Sadewo, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (16/7/2024).
Belawan (harianSIB.com)
Setelah buron kurang lebih dua bulan, SAF (19) dan BTA (18) warga Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, terduga pelaku penganiayaan terhadap Tio Sadewo, ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim, AKP Riffi Noor Faizal, kepada wartawan Selasa (16/7/2024), mengatakan, dugaan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan botol minuman terbuat dari kaca, sehingga korban mengalami luka robek pada bagian tubuhnya terjadi pada 7 April 2024, sekira pujul 05.00 WIB, di kawasan Pasar 2 Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan.

Disebutkan, kejadian itu berawal ketika korban bersama temannya Dwi Al Fahri, dengan mengendarai sepeda motor melintas di kawasan Pasar 2 Timur, tiba-tiba korban ditendang oleh pelaku dengan menaiki 3 sepeda motor hingga terjatuh, kemudian para melakukan pemukulan menggunakan botol kaca.

Baca Juga:

Namun, menurut SAF dan BTA, peristiwa itu berawal ketika mereka bersama beberapa temannya sedang duduk di lokasi kejadian.

Ketika korban melintas dengan sepeda motor, korban menggeber sepeda motornya sehingga SAF dan BTA empat teman melakukan pengejaran dengan menggunakan tiga sepeda motor, SAF dan BTA juga mengaku hanya ikut mengejar namun tidak ikut melakukan pemukulan.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, SAF dan BTA, hingga Selasa sore masih menjalani pemeriksaan dan sejumlah teman mereka yang diduga turut serta dalam penganiayaan tersebut masih dalam pencarian.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru