Minggu, 20 Oktober 2024

Beli Sabu di Pondokbatu, Warga Seisiarti Ditangkap Polsek Bilah Hulu

Efran Simanjuntak - Kamis, 11 Juli 2024 20:42 WIB
627 view
Beli Sabu di Pondokbatu, Warga Seisiarti Ditangkap Polsek Bilah Hulu
Foto: Dok/Humas
DIRINGKUS: Pria DSP alias Doni (23), diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu saat baru saja membeli sabu dari seseorang di Desa Pondokbatu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (10/7/2024).
Labuhanbatu (harianSIB.com)
Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga baru saja membeli sabu dari seseorang di Desa Pondokbatu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu 10 Juli 2024. Tetapi pria dewasa pemilik sabu yang dibeli oleh DSP alias Doni (23), tidak ditemukan polisi.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin Amir, mengatakan penangkapan terhadap Doni berawal dari informasi masyarakat, yang melaporkan adanya seorang laki-laki sedang menguasai narkotika jenis sabu di Desa Pondokbatu.

"Berdasarkan informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu segera melakukan penyelidikan ke lokasi," kata Kasi Humas AKP Syafrudin kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:

Setelah mendekati lokasi sekitar 20 meter, sebutnya, tim melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi, hendak pergi mengendarai sepeda motor.

"Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, serta menemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok dari kantong celana belakang sebelah kiri pelaku," sebutnya.

Baca Juga:

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Tim mengamankan barang bukti dari pelaku, berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,10 gram (bruto), handphone android, sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp75.000.

"Tim juga melakukan pencarian terhadap seseorang yang disebut pelaku sebagai sumber narkotika tersebut, namun tidak ditemukan," kata AKP Syafrudin.

Tim kemudian membawa Doni, warga Desa Seisiarti, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu, beserta barang bukti ke Polsek Bilah Hulu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami mengajak masyarakat untuk selalu bekerjasama dengan pihak kepolisian, memberikan informasi yang akurat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari Narkoba," sebutnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru