Selain itu, dari lokasi penggerebekan, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, satu plastik bening ukuran, dua plastik kecil berisi sabu, dua plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 178 ribu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui narkobaKasat Narkoba AKP Ismail Pane, kepada wartawan Rabu (10/7/2024) mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan warga, terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Medan Marelan.
Baca Juga:
"Dari hasil pemeriksaan, B mengaku sebagai pengedar narkotika jenis sabu, sementara keempat orang lainnya mengaku sebagai pengguna," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Guna pengusutan lanjut, pengedar dan para pengguna sabu tersebut, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)
Baca Juga:
Medan (harianSIB.com)Memperingati Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember 2024, Prof. Dr. Ir. Darmayanti Lubis mengajak kaum perempuan di Sumat
Lubukpakam (harianSIB.com)Ribuan umat Kristiani dari 22 kecamatan di Kabupaten Deliserdang menghadiri perayaan Natal Oikumene 2024 yang berl
Sergai (harianSIB.com)Keluarga besar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) meng