Sabtu, 21 September 2024

Polsek Bilah Hilir Amankan Pencuri Sawit

Efran Simanjuntak - Rabu, 05 Juni 2024 20:51 WIB
242 view
Polsek Bilah Hilir Amankan Pencuri Sawit
Foto: Dok/Humas
BERONDOLAN: Barang bukti berondolan sawit yang dicuri tersangka KO alias Jenggot (41), diamankan di Polsek Bilah Hilir setelah ditangkap security kebun PT Pangkatan Indonesia, Senin (3/6/2024).
Labuhanbatu (harianSIB.com)
Polsek Bilah Hilir mengamankan pencuri kelapa sawit dari kebun PT Pangkatan Indonesia. Pria KO alias Jenggot (41), pekerjaan mocok-mocok, sebelumnya ditangkap petugas pengamanan kebun tersebut dan diserahkan ke polisi.

"Pihak PT Pangkatan menyerahkan KO alias Jenggot (41), beserta barang bukti ke Polsek Bilah Hilir," kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Parlando kepada wartawan,
menjelaskan, menurut laporan dari PT Pangkatan Indonesia ke Polsek Bilah Hilir, terjadi pencurian buah kelapa sawit, Senin 3 Juni 2024, sekira pukul 15.45 WIB, di areal kebun Blok J2 Divisi III, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, dan pelaku ditangkap security perusahaan.

Baca Juga:

"Pihak PT Pangkatan Indonesia kemudian menyerahkan pelaku KO alias Jenggot berikut barang bukti 2 goni plastik berisikan buah kelapa sawit berondolan seberat 40 kilogram dan 2 plastik assoy warna biru berisi berondolan," kata Parlando.

"Pelaku KO alias Jenggot mengakui benar telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Pangkatan Indonesia," sebut Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda P Manalu.

Baca Juga:

Dia juga menyebut KO alias Jenggot sudah pernah dihukum dalam perkara kasus pencurian tahun 2022.

"Jenggot telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya. Barang bukti berondolan sawit juga diamankan di Polsek Bilah Hilir," sebutnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru