"Yang menjadi pemilik ini semua atau aktor intelektualnya adalah AS, profesinya kepala desa," kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, Minggu (2/6/2024).
Kasus ini terungkap berawal saat Polres Tapsel melakukan penyidikan adanya penyalahgunaan BBM.
Baca Juga:
"Di mana yang bersangkutan (AS, selaku pemilik gudang penimbunan BBM) tidak memiliki izin niaga," jelasnya.
Sebelum AS ditangkap, polisi terlebih dahulu menangkap AAH (50) seorang sopir. AAH ditangkap ketika membeli BBM solar subsidi di salah satu SPBU di Desa Tolang Jae.
Baca Juga:
"Setelah kita lakukan penangkapan, kita lakukan penggeledahan terhadap tempat di mana mereka mengumpulkan minyak-minyak (BBM solar subsidi) tersebut," tutur Yasir dikutip dari Detikcom.
AKBP Yasir kemudian menjelaskan modus penyelewengan yang dilakukan. Pelaku membeli minyak di SPBU dengan harga eceran tertinggi dengan sebuah satu unit mobil.
Diketahui, AS telah memodifikasi mobil L300 berwarna putih dengan nomor polisi BG 3972 AH untuk membeli BBM tersebut.
"AAH sampai bisa mengumpulkan 900 Liter (BBM solar subsidi) per hari. Dan saat ini, kita mengamankan lebih kurang 10 Ton minyak (BBM solar subsidi)," rinci Kapolres.
Tidak hanya pemilik gudang dan sopir, ada juga seorang petugas SPBU berinisial HN (27). Saat ini, kepolisian mengamankan tiga tersangka, yakni AS, AAH, dan HN yang melakukan aksi terlarang lebih kurang 3 bulan terakhir untuk mengambil keuntungan dari penjualan BBM solar subsidi. (*)
Sidikalang (harianSIB.com)Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi menemukan 168 penanganan penyakit menular Demam Berdarah Dengue (DBD) dan 51 penan
Simalungun (harianSIB.com)Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar membagikan sebanyak 750 paket bakti sosia
Simalungun (harianSIB.com)Satlantas Polres Simalungun menggelar patroli di sepanjang Jalan PematangsiantarParapat. Patroli itu untuk mengan
Seoul (harianSIB.com)Penyidik Korea Selatan akhirnya bisa menangkap Presiden Yoon Suk Yeol setelah beberapa kali gagal. Untuk menangkap Yoon