Belawan (harianSIB.com)
Dua pria remaja bersenjata tajam (Sajam), RR (16) dan MDA (17) terduga anggota salah satu
geng motor,
ditangkap petugas
Polres Pelabuhan Belawan, dari kawasan Jalan Veteran, Pasar 9,
Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli
Kabupaten Deliserdang, Minggu dini hari (28/4/2024).
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sebilah sajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP, kepada wartawan Minggu sore mengatakan, penangkapan kedua terduga anggota
geng motor bersajan tersebut sekitar pukul 04.00 WIB terkait aksi tawuran di kawasan Pasar 9,
Desa Manunggal, Labuhan Deli.
Disebutkan, saat itu
Polres Pelabuhan Belawan sedang melaksanakan patroli sebagai langkah antisipasi terhadap
geng motor, begal, dan tawuran, pada empat lokasi rawan tindak kejahatan jalanan.
"Saat mendapat informasi tentang adanya tawuran di Pasar 9
Desa Manunggal, Tim Patroli Presisi Sat Samapta yang berada di sekitar lokasi langsung merespons," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, yang memimpin langsung kegiatan patroli.
Guna pengusutan lanjut, RR dan MDA berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan
Penangkapan kedua pria itu merupakan upaya untuk menekan aksi kriminalitas di wilayah kerja
Polres Pelabuhan Belawan, khususnya terkait
geng motor dan tawuran yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.(**)
Baca Juga: