Rabu, 15 Januari 2025

Bawa Sabu, Seorang Pria di Pematangsiantar Ditangkap Polisi di Depan Hotel

Redaksi - Sabtu, 06 April 2024 12:08 WIB
1.155 view
Bawa Sabu, Seorang Pria di Pematangsiantar Ditangkap Polisi di Depan Hotel
(Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
DIAMANKAN: NA dan barang bukti sabu dan lainnya diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (5/4/2024).&a
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Seorang pria berinisial NA (34) diringkus polisi karena kedapatan bawa sabu di depan salah satu hotel di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Jumat (5/4/2024) dini hari, sekira pukul 00.45 WIB.
Informasi diperoleh, NA warga Jalan Sriwijaya Gang Berlian, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara itu, diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
"Tersangka dan sejumlah barang bukti narkoba diamankan saat penangkapan," ujar Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/4/2024).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat ada seorang pria membawa narkotika jenis sabu di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
"Tersangka kita amankan di depan hotel. Kemudian digeledah dan ditemukan barang bukti 1 kotak rokok berisi 1 paket narkotika jenis sabu dari kantong celana, 1 unit HP merek Oppo dan uang sebesar Rp176.000," jelasnya.
Tidak hanya itu, kata dia, petugas juga menemukan dari jok sepeda motor Vario warna biru BK 4201 TBD milik NA berupa 1 kotak warna putih, 1 kotak obat, 1 paket sabu, 4 bungkus plastik berisi plastik klip kosong, 1 timbangan digital, 2 sendok plastik dan 3 kaca pirex.
Lebih lanjut dijelaskannya, usai diinterogasi tersangka mengaku 2 paket sabu dengan total berat 19,88 gram itu adalah miliknya. NA dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
"NA sudah diamankan untuk dilakukan pemerikasaan guna dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru