Rabu, 15 Januari 2025

Polres Labusel Sampaikan Keterangan Penyebab Kematian FAH Usai Ditangkap Polisi

Redaksi - Jumat, 22 Maret 2024 13:23 WIB
444 view
Polres Labusel Sampaikan Keterangan Penyebab Kematian FAH Usai Ditangkap Polisi
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
SAMPAIKAN KETERANGAN: Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim AKP Gurbacov, Kasat Narkoba AKP E R Ginting,Tim Forensik RSUD Kotapinang dr Fernando, menyampaikan keterangan terkait penyebab  kematian FAH, Jum
Kotapinang (harianSIB.com)
Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP Maringan Simanjuntak, Jumat (22/3/2024), menyampaikan keterangan terkait penyebab kematian FAH.
Turut dalam konferensi pers tersebut, Tim Forensik RSUD Kotapinang dr Fernando, Kasat Reskrim AKP Gurbacov, Kasat Narkoba AKP E R Ginting dan Sejumlah PJU Polres Labusel.
dr Fernando menjelaskan, hasil pemeriksaan luar dijumpai kaku mayat dan lebam mayat yang umum ditemukan pada mayat. Pada pemeriksaan dalam, sebut dia, pada kulit bagian belakang kepala ada resapan darah, ditemukan juga resapan darah pada otak.
“Sedangkan leher dan dada normal, lambung ada cairan lalu diambil untuk diperiksa dan dibawa ke Puslabfor. Urinenya kosong, kemudian darahnya juga diambil untuk dibawa ke Puslabfor. Pada paru aman, jantung ada benda asing atau semacam tumor, usus dan ginjal juga aman,” katanya.
Kesimpulannya, kata dia, pasien meninggal 6 hingga 12 jam sebelum dilakukan otopsi. Kemudian, FAH mati lemas disebabkan ada penumpukan cairan pada otak atau trauma tumpul.
Menindaklanjuti hasil otopsi itu, Kapolres mengatakan, Polres akan membentuk tim khusus. Sedangkan terkait empat personel yang menangkap FAH, kata dia, masih dilakukan pendalaman.
Maringan kembali menjelaskan terkait penangkapan FAH oleh dua personel Sat Narkoba Polres Labusel dan dua personel Unit Reskrim Polsekta Kotapinang, pada Rabu (20/3/2024), sekira pukul 22.00 WIB malam lalu. Menurutnya, saat itu personel berhasil menangkap FAH di Kampung Banjar I, Kelurahan Kotapinang.
“Saat itu FAH terlihat personel melemparkan satu plastik klip yang berisi diduga sabu-sabu dan diamankan, kemudian FAH ditangkap. Saat ditangkap FAH melawan dengan cara meronta-ronta dan sempat bergumul dengan petugas. Petugas sempat kewalahan karena massa juga sudah semakin ramai, lalu meminta bantuan personel dari Polsekta Kotapinang. Setelah bantuan personel datang, FAH kemudian dibawa,” kata Kapolres
Disebutkan, dalam perjalanan dari TKP ke Mapolsekta Kotapinang, orang tua FAH ikut mengiring dari belakang. FAH pun kemudian diinterogasi di ruangan Binmas, dan saat itu orang tua FAH berada di depan ruangan.
“Saat akan dibawa ke Polres, FAH lemas dan pingsan di ruangan SPKT. Lalu dibawa ke RSUD Kotapinang. Saat dilakukan pemeriksaan medis, FAH dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Dikawal Pasukan Brimob
Pasca meninggalnya FAH (29), warga Jalan Kampung Banjar I, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, usai ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Mapolres Labusel dan Mapolsek Kotapinang mendapat pengawalan pasukan Brimob, Kamis (21/3/2024) malam.
Pengamatan wartawan, puluhan personel Brimob tampak wara-wiri di seputaran Mapolres Labusel di Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang. Kondisi serupa terpantau di Mapolsekta Kotapinang, Jalan Ahmad Yani.
Sejumlah truk dan bus pengangkut pasukan Brimob juga tampak terparkir di depan Mapolsek. Sebanyak 40 personel berjaga di Mapolsek dan 50 lainnya bersiaga di Mapolres. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru