Polsek Medan Kota terus melengkapi laporan kasus dugaan penganiayaan juru parkir (Jukir) Hotel GA pada Jumat (27/2/2024) lalu.
Hal itu disampaikan Kanit Intelkam Polsek Medan Kota, Iptu Torang P Sirat saat dikonfirmasi progres penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan MB, ketua salah satu ormas tertentu.
"Kita segera mengumpulkan bukti untuk kasus penganiayaan ini. Untuk saat ini sudah 4 saksi yang diperiksa," ujarnya.
Iptu Torang P Sirat juga mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara Medan.
Ia menegaskan, jika semua bukti sudah lengkap maka pihaknya akan menangkap para pelaku penganiayaan.
"Jika sudah terkumpul bukti dan keterangan saksi, kita akan tangkap pelaku," tegasnya sambil mengatakan akan memberi atensi untuk kasus ini.
Diketahui sebelumnya, juru parkir (jukir) Surya Yudistira (36) mengalami penganiayaan oleh seorang ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di areal parkir Hotel GA Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (27/2/2024).
Akibat penganiayaan tersebut, dua Jukir mengalami luka dan lebam di wajah serta badannya.
Merasa jadi korban penganiayaan, akhirnya Surya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Kota yang tertuang dalam laporan LP/B/113/II/2024/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumut. (*)